Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI akan menelusuri kasus dugaan hubungan telepon mantan Bendara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada istrinya Neneng Sri Wahyuni saat ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Nanti kita akan telusuri, inikan kasus sudah lama nanti akan kita ungkap apa benar seperti itu dicek dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis.

Bahkan Saud juga membantah di Rutan Mako Brimob juga tidak memberikan fasilitas kepada tersangka yang ditahan di situ.

"Itu dilihat dulu ketentuannya, kalau tidak ada telepon masuk, gimana dia dapat telepon dan itu juga gak boleh kan. Mungkin ada yang besuk, bawa telepon, kita gak tahu maka dicek dulu," kata Saud.

Di balik sel Mako Brimob, Nazaruddin ternyata sempat berkomunikasi dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni untuk menanyakan status Neneng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan pada hari Rabu (18/1).

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah menerima "fee" sebesar Rp80 miliar dari proyek PLTS yang menelan biaya hingga Rp2,2 triliun.

(S035/R010) 

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012