Tadi dilaporkan bahwa secara keseluruhan realisasinya adalah 20,9 persen atau Rp95,13 triliun dari Rp455,62 triliun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp95,13 triliun dari pagu anggaran Rp455,62 triliun.

"Tadi dilaporkan bahwa secara keseluruhan realisasinya adalah 20,9 persen atau Rp95,13 triliun dari Rp455,62 triliun," kata Menko Airlangga Hartarto pada konferensi pers terkait Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Menko Airlangga Hartarto menuturkan realisasi terbesar didominasi oleh klaster perlindungan masyarakat yang mencapai Rp 55,85 triliun atau 36,1 persen dari pagu yang disediakan. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai bantuan sosial yakni, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, BLT Desa, Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan, serta Kartu Prakerja.

Realisasi terbanyak kedua berasal dari klaster penanganan kesehatan Rp24,64 triliun atau 20 persen dari pagu yang telah digunakan untuk klaim insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan vaksin, alat-alat kesehatan, serta pengadaan vaksin dan dana desa.

Baca juga: Airlangga: Pemerintah akan dorong vaksin dosis 3 jadi syarat keramaian

"Sedangkan pemulihan ekonomi 8,3 persen atau Rp 14,83 triliun dari Rp178 triliun, antara lain untuk sektor pariwisata, dukungan UMKM dan fasilitas perpajakan," ujar Menko Airlangga Hartarto.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Program PEN akan berakhir pada tahun 2022. Keputusan tersebut diambilnya lantaran Indonesia telah berada pada tahap pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

"(Anggaran) PC-PEN ini merupakan tahun terakhir," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita 24 Mei 2022.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran Program PEN 2022 naik jadi Rp455,62 triliun

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi sementara PEN 2021 capai Rp658,6 triliun


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022