Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pelaku Dunia Usaha (PDU) di daerah itu dalam upaya mengurangi limbah industri.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat menyampaikan MoU ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk mengurangi limbah.

"Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Sulsel dengan pelaku dunia usaha dalam pemanfaatan limbah dari sektor produksi," kata Abdul Hayat di pelataran Center Points Of Indonesia (CPI) Makassar, Senin.

MoU tersebut termasuk pemanfaatan nickle slag dari smelter dan pemanfaatan fly ash and bottom ash (Faba) yang berada di dalam industri semen.

Baca juga: Ketahui lima fakta limbah fesyen di balik tren produksi massal & cepat

Baca juga: Sociolla dorong pengurangan limbah industri kecantikan


Lebih lanjut, Abdul Hayat menyampaikan himbauan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulsel dan kabupaten kota seluruh Sulsel agar dalam penyusunan program atau kegiatan tidak menyebabkan kerusakan alam semesta.

"Saya menghimbau agar dalam menyusun program atau kegiatan penganggaran kiranya tidak menyebabkan terjadinya kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup," kata Mantan Direktur Kemensos RI itu.

Yang paling penting, kata dia, bagaimana mengurangi polusi udara akibat penggunaan bahan bakar fosil, penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan dan erosi tanah.

"Belum lagi penggunaan sampah plastik telah mengakibatkan terjadinya pencemaran perairan, baik darat maupun pesisir dan laut," ujarnya.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut Sekprov Sulsel, Abdul Hayat menyerahkan penghargaan Kalpataru tahun 2022 khusus untuk kategori pembina lingkungan hidup kepada Pendeta Rasely Sinampe dari Toraja Utara.

Dan ia juga menyerahkan ribuan bibit dari Pemprov Sulsel kepada representasi daerah kepada Sekretaris Kota Makassar, Muh Ansar dan melakukan penanaman bibit di depan taman BPJS Ketenagakerjaan CPI Makassar.*

Baca juga: KKP dorong optimalisasi keuntungan dari limbah ikan patin

Baca juga: Kemenperin ciptakan inovasi teknologi pengolahan polutan industri

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022