Ambon (ANTARA News) - Pemerintah Kota Ambon akan menanggulangi biaya bantuan perbaikan lima unit rumah yang rusak di kawasan Airmata Cina, kelurahan Urimesing pascabentrok antarwarga pada 13 Desember 2011.

"Bantuan itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon," kata Ketua Posko Penanggulangan Pengungsi Kota Ambon, Jan Haumasse, di Ambon, Kamis.

Menurutnya, besar biaya bantuan renovasi dengan yang diberikan untuk warga yang rumahnya rusak akibat bentrok antarwarga pada 11 September 2011.

"Jadi tidak ada perbedaan, rincian biaya perbaikan rumah pascabentrok 11 September yakni rumah yang masuk kategori rusak ringan besarnya Rp5 juta dan rusak berat Rp24 juta per rumah,"ujarnya.

Haumasse juga minta warga yang rumahnya rusak untuk bersabar karena dana perbaikan masih dalam proses.

"Wali kota sudah upayakan agar dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi bantuan biaya tesebut," katanya.

Sedangkan penyaluran dana bantuan yang sama untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat pascabentrok 11 September 2011 baik yang mengalami rusak ringan maupun berat sudah selesai, kecuali rumah yang mengalami rusak total masih menunggu bantuan tahap ketiga.

Haumasse menambahkan, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy sudah mengirim surat kepada pihak Kementerian Perumahan Rakyat untuk menanyakan realisasi dana bantuan sebesar Rp2,3 miliar untuk membantu penanggulangan pengungsi di kota Ambon. (IVA/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012