Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin di Kalimantan Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba dengan cara sabu-sabu diselipkan dalam barang elektronik saat transaksi.

"Jadi setiap transaksi, tersangka berinisial EW menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli," kata Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Sabana A Martosumito, di Banjarmasin, Senin.

Saat diringkus pada Rabu (8/6) di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, EW membawa kipas angin yang di dalamnya diselipkan satu paket sabu-sabu.

Kemudian hasil pengembangan tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Mars Suryo Kartiko, total ditemukan lagi 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 180,56 gram.

Martosumito menyatakan, beragam modus kerap dilakukan jaringan pengedar untuk mengelabui petugas. Untuk itulah, dibutuhkan kesigapan dan kejeliaan anggotanya di lapangan agar tak mudah terkecoh.

"Saya apresiasi tim Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan," ucapnya.
Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Sabana A Martosumito, dan Kepala Satuan Resnarkoba Polres Banjarmasin, Komisaris Polisi Mars Suryo Kartiko, menunjukkan tersangka dan barang bukti, Senin (13/6/2022). ANTARA/Firman


Pada jaringan terpisah, ditangkap juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.

"Jadi kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini masih kita kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan," jelas Sabana.

Pewarta: Firman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022