Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mengharapkan iklim investasi tetap kondusif, dan penutupan jalan tol Jakarta-Cikampek akibat demonstrasi buruh tidak terjadi lagi.

"Kita harus menjaga suasana kondusif. Saya berharap agar tercipta suasana yang kondusif antara pengusaha dan pekerja, agar jangan menganggu iklim investasi kita. Harus dicarikan win-win solution," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Menurut Hatta, saat ini iklim investasi di Indonesia mulai membaik yang mana hal tersebut telah dibuktikan dengan peringkat layak investasi yang diberikan oleh dua lembaga pemeringkat internasional, Fitch ratings serta Moody`s.

Untuk itu, ia menginginkan demo buruh yang sempat menutup jalan tol Jakarta-Cikampek selama tiga jam, dan menyebabkan kemacetan sepanjang 22 kilometer, tidak terulang kembali.

"Tidak gampang kita mendapatkan peringkat investment grade. Jangan sudah dapat investment grade, kita terganggu dengan iklim investasi yang seperti itu," ujarnya.

Kepadatan lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Kamis (19/1) sempat mengalami kemacetan selama tiga jam mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB akibat penutupan tujuh akses tol menuju kawasan industri kabupaten Bekasi oleh ribuan buruh dari empat serikat pekerja.

Aksi demo terkait desakan pencabutan gugatan atas pengesahan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu dipusatkan di pintu tol Cikarang Barat.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Darwoto menilai telah terjadi mispersepsi antara pihaknya dengan buruh setempat hingga berujung penutupan sejumlah pintu tol kawasan industri tersebut.

"Kami amat menyayangkan terjadinya aksi ini. Apalagi aksi disebabkan terjadinya mispersepsi antara Apindo dengan buruh terkait jadwal pencabutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung," katanya di Cikarang.

Menurut Darwoto, buruh berpatokan pencabutan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat pasca penetapan Upah Minum Kabupaten (UMK) 2012 oleh Apindo berlangsung pada Kamis (19/1) pagi. Padahal, pihaknya baru melakukan pencabutan gugatan pada siang harinya.
(T.S034/S025)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012