Denpasar (ANTARA News) - Sebanyak 49 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kandasnya kapal pesiar Costa Concordia akan dipulangkan dari Italia pada hari ini, Sabtu (21/1) sore.

"Sekitar pukul 15.00 WITA nanti, pesawat kelompok terbang (kloter) pertama yang membawa mereka menuju Bali, dijadwalkan akan tiba di Bandara Ngurah Rai," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali I Wayan Wiratha, di Denpasar, Sabtu.

Mereka yang akan dipulangkan itu merupakan bagian dari TKI yang bekerja di "Costa Concordia", sejumlah 14 TKI lainnya telah dipulangkan lebih dahulu pada Jumat malam (20/1).

Ia menyebut, ke-49 TKI itu akan menuju Bali dengan dibagi ke dalam tiga kloter. Namun, untuk jenis pesawat apa yang akan memberangkatkan itu, Wiratha hingga saat ini belum mendapat informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Italia dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI).

"Seperti halnya proses pemulangan 14 TKI semalam, kami baru mendapat kepastian pesawat yang ditumpangi, dari KBRI setelah para TKI berangkat dari Italia," ucapnya.

Ia menyampaikan, sebenarnya total ada 50 TKI dari Bali yang menjadi korban kapal nahas itu masih berada di Italia, hanya saja, satu korban bernama I Nyoman Juniarta belum bisa dipulangkan bersama rekan-rekannya.

"Juniarta menderita patah tulang belakang, tulang kaki, dan tulang bahu. Hingga saat ini masih mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Italia. Ia sudah selesai dioperasi dan dari pihak perusahaan Costa juga berjanji akan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menjenguk di sana," katanya.

Pihak Kesatuan Pelaut Indonesia sudah berkomunikasi dengan Disnakertrans Bali untuk memfasilitasi penjengukan keluarga Juniarta dalam waktu satu pekan ke depan.

"Tetapi berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Costa, untuk sementara waktu Juniarta belum bisa dijenguk terkait dengan sistem pengobatan dan pemulihannya," ucapnya.

Wiratha menambahkan, untuk membantu mengatasi trauma yang dialami para korban, pihak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang berkedudukan di Bali, yakni PT Meranti Magsaysay, PT Bali Guna Intinusa, dan PT Cemerlang Tunggal Intikarsa sudah berjanji akan memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikolog.

Demikian juga dengan pihak dari Costa Conciere menjamin dapat menerima para TKI itu kembali bekerja, apabila kondisi kejiwaan mereka sudah stabil dari trauma. (ANT)







Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012