Program lain pemanfaatan dana tugas pembantuan berupa peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk tanaman hortikultura berkelanjutan. Sedangkan di bidang peternakan untuk pencapaian swasembada daging sapi ....
Biak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, dalam tahun anggaran 2012 mendapat bantuan dana tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp2,9 Miliar.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Biak Absalom Rumkorem saat dihubungi di Biak, Selasa mengatakan bahwa dana tugas pembantuan itu dialokasikan untuk membiayai program bidang peternakan, pertanian, ketahanan pangan serta peternakan.

Ia menyebutkan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97/Penrentan/ar.140/12/2011 tentang penugasan kepada bupati/wali kota dalam pengelolaan kegiatan dan tanggung jawab dana tugas pembantuan kabupaten/kota tahun anggara 2012.

Pada ketentuan pasal 1 ayat 1 Permentan 2011, menurut Rumkorem, tugas pembantuan adalah penugasan pemerintah kepada daerah untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

Dana tugas pembantuan adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan.

Kegiatan yang didanai dengan pos anggara dana pembantuan Kementerian Pertanian ini mencakup peningkatan produksi dan produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan.

"Program lain pemanfaatan dana tugas pembantuan berupa peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk tanaman hortikultura berkelanjutan," katanya.

Sedangkan di bidang peternakan, lanjut Rumkoren, dana tugas pembantuan untuk pencapaian swasembada daging sapi dan peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Kegiatan lainnya pengunaan dana tugas pembantuan meningkatkan nilai tambah, daya saing, industri hilir, pemasaran dan ekspor hasil pertanian, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian.

Dana tugas pembantuan pusat juga akan digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia pertanian dan kelembagaan petani, serta peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap alokasi dana tugas pembantuan Kementerian Pertanian ini akan meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.

(M039/R007)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012