Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Lambock V Nahattands menegaskan anggaran renovasi Istana dan dan Setneg tahun anggaran 2012 tidak sampai sebesar Rp80,4 miliar.

"Mensesneg Sudi Silalahi memberi perhatian sangat besar pada prinsip penghematan anggaran di lingkungan Kemensetneg," tegas Lambock V Nahattand pada rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mensesneg di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Lambock V Nahattands menyatakan hal itu menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI yang menanggapi data dari lembaga swadaya masyarakat Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) perihal anggaran Istana dan Setneg pada tahun anggaran 2012.

Seknas FITRA menilai, pemerintah melakukan pemborosan terhadap anggaran negara yang dikaitkan dengan renovasi Istana dan Setneg pada tahun anggaran 2012 mencapai Rp80,4 miliar.

"Anggaran renovasi Istana dan Setneg tidak sampai sebesar itu," tegas Lambock.

Lambock menjelaskan, dengan menerapkan prinsip penghematan pada tahun anggaran 2011, Kemensetneg mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan.

Menurut dia, pembangunan, pengembangan, renovasi, serta bangunan dan barang milik negara di lingkungan Sekretariat Presiden dan Kemensetneg pada tahun anggaran 2012 adalah Rp72,852 miliar.

Rinciannya, untuk renovasi bangunan gedung di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta maupun daerah tahun anggaran 2012 sebesar Rp14,272 miliar serta anggaran Kemensetneg untuk pembangunan, pengembangan, renovasi bangunan dan barang milik negara tahun anggaran 2012 sebesar Rp58,579 miliar.

Sesmensetneg juga menjelaskan, rencana renovasi bangunan gedung di lingkungan Istana dan Kemensetneg didasarkan atas rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa gedung-gedung istana termasuk "heritage" yang harus terus dirawat dan dipelihara.

"Jika hal ini tidak dilakukan justru akan membebani dan membuat lebih besar anggaran renovasi di kemudian hari," katanya.

Terkait dengan pembangunan gedung di lingkungan Kemensetneg, menurut dia, ada yang bersifat melanjutkan pembangunan gedung yang sudah ada atau menambah tingkat dan ada yang menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal perlunya ruang penyimpanan arsip tanda jasa bagi Sekretariat Militer Presiden.

Lambock menambahkan, harga satuan yang digunakan pada kegiatan tahun anggaran 2012 menggunakan usulan biaya pada Februari 2011 dengan mengacu pada harga satuan di DKI Jakarta pada 2010.***1***
(T.R024/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012