Jakarta (AntaraNews) - Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, mengatakan  para pelaku perkosaan harus dihukum penjara seumur hidup.

"Para korban menderita trauma hingga seumur hidup. Korban pun meminta dan berharap pelaku juga dihukum hingga seumur hidup karena 12 tahun penjara masih dirasakan kurang," ujar Masruchah kepada Antara News, Selasa.

Komnas Perempuan, tegas Masruchah, akan senantiasa menyuarakan dan mendengar keinginan para korban kejahatan seksual itu.

Terkait perkosaan yang beberapa kali terjadi di angkutan umum, Masruchah mengharapkan pemerintah segera bertindak mengatasi masalah keamanan yang merisaukan masyarakat, khususnya kaum perempuan ini.

"Saya kira pemerintah harus tegas terhadap kasus-kasus pelecehan seksual di wilayah publik maupun privat," katanya.

Masruchah juga mendesak pemerintah menciptakan rasa aman dalam transportasi publik, diantaranya dengan mengintensifkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dangan Dinas Perhubungan.

"Rasa aman adalah salah satu hak asasi yang diakui dan dijamin konstitusi," ujar Masruchah.

M048

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012