Pilkada gagal menampilkan pemimpin terbaik, karena pemimpinnya masuk penjara, muncul pragmatisme, yang penting menang, menipu aparat dan rakyat. Terjadi kecanduan kekuasaan, penggunaan anggaran negara.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang selama ini dilaksanakan tidak ada yang bersih dari pelanggaran.

"Semua Pilkada pasti diwarnai kecurangan, yang sah sekalipun pasti ada curangnya," kata Mahfud, saat berpidato dalam Seminar Evaluasi Pilkada yang diselenggarakan MK di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, MK tidak akan membatalkan pelaksanaan pilkada, asal sifat pelanggaran tersebut tidak dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif.

"Jika terbukti tapi tidak memenuhi unsur itu kami tidak batalkan. Kalau harus bersih semua pelaksanaan Pilkada itu tidak akan selesai-selesai," tegasnya.

Untuk itu, Mahfud berharap walaupun pihaknya mengesahkan pelaksanaan Pilkada, namun jika terjadi tindak pidana pemilu yang ditemukan dalam proses Pilkada maupun sidang di MK, agar penegak hukum menindaklanjutinya.

Bahkan Mahfud menyebutkan saat ini jenis pelanggaran Pilkada justru mengalami peningkatan.

"Kalau dulu pelanggaran hanya dilakukan konstetan (peserta), tetapi sekarang telah melibatkan aparat (KPU, Panwaslu) juga pemerintah daerah," katanya.

Faktanya, kata Mahfud, pelaksanaan Pilkada saat ini justru gagal menampilkan pemimpin yang bersih dan baik karena dilakukan cara yang tidak benar.

"Pilkada gagal menampilkan pemimpin terbaik, karena pemimpinnya masuk penjara, muncul pragmatisme, yang penting menang, menipu aparat dan rakyat. Terjadi kecanduan kekuasaan, penggunaan anggaran negara," kata Mahfud.

Terkait maraknya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada ini, kata Mahfud, mengajak berbagai pihak yang berkepentingan untuk mencoba alternatif terkait pelksanaan Pilkada mendatang.

"Seminar ini akan menjadi forum bersama untuk melihat dan mengevaluasi praktek Pilkada yang selama ini dilaksanakan," harap Mahfud.

Dalam seminar ini dihadiri oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, seluruh hakim MK, KemendagriN KPU, Bawaslu, akamedisi dan berbagai kalangan pemerhati Pemilu.

Seminar ini juga diikuti diberbagai daerah melalui video conference di 39 perguruan tinggi yang tersebar di 33 provinsi.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012