Medan (ANTARA News) - Petugas Imigrasi Polonia Medan mengamankan sembilan warga Afghanistan yang diduga sebagai imigran gelap, saat mereka akan berangkat ke Jakarta dari ruang tunggu domestik Bandara Polonia.

"Kesembilan warga Afghanistan yang diamankan pada Rabu (25/1) itu, yakni Ramatullah (27), Elijai Ali (23), Ali Azar (21), Abdul Husein (24), Reza ( 27), Ali ( 25), Hasan (19),Abas Ali Haidir (18) dan Kafrullah (23)," kata Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan, Lilik di Medan, Kamis.

Dari sejumlah warga asing yang diamankan tersebut, tiga orang di antaranya hampir saja lolos berangkat ke Jakarta. Namun, berkat kejelian petugas yang mengawasi mereka, akhirnya berhasil digagalkan.

Penggagalan penumpang pesawat terbang itu karena tiga warga Afghanistan lainnya saat melalui pemeriksaan petugas tidak memiliki paspor.

Bahkan, kesembilan warga asing tersebut juga cukup cerdik, mereka membagi tiga kelompok agar tidak diketahui petugas, dan satu kelompok masing-masing terdiri dari tiga orang.

Kesembilan orang asing yang ditangkap di Bandara Polonia Medan itu, dibawa ke Kantor Imigrasi Polonia Jalan Mangkubumi Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Warga Afghanistan itu, sempat beberapa jam menjalani pemeriksaan di institusi yang berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan, Lilik mengatakan, warga Afghanistan tersebut tidak memiliki dokumen berupa paspor, mereka masuk ke Indonesia ini, melalui salah satu pelabuhan tradisonal yang ada di Sumatera Utara.

"Imigran gelap tersebut dari Medan berangkat tujuan Jakarta, selanjutnya ke luar negeri ke suatu negara untuk meminta suaka politik," kata Lilik

Menurut dia, untuk sementara ke sembilan orang asing itu akan dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Belawan sebagai tempat penampungan imigran gelap.


Enam Imigran Gelap

Sebelumnya, enam imigran gelap asal Afghanistan diamankan petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan, Senin 21 November 2011. Mereka diduga akan menuju Australia melalui Indonesia.

Mereka ditangkap karena tidak memiliki identitas saat diperiksa petugas di Bandara Polonia Medan.Orang asing itu rencananya akan terbang ke Jakarta melalui Bandara Polonia Medan.

Warga Afghanistan yang diamankan itu, Ahmad Farid, Muhammad Asi, Muhammad Abdullah, Hassan Ubain, Azam Muhammadin Ali dan Asif Ali Yawas. (M034/M008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012