Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan apresiasi Komisioner Tinggi HAM PBB dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, mencerminkan keberhasilan konsolidasi dalam penindakan pelanggaran HAM di Indonesia diakui dunia.

“Ini tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di MPR pada 16 Agustus 2020 bahwa hak asasi manusia (HAM) harus menjadi arus utama dalam kebijakan pemerintah pusat dan daerah," kata Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani ​​​​​​ dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia menuturkan perlindungan HAM merupakan isu prioritas dan strategis dari Presiden Jokowi yang selalu dikawal jajaran pemerintah.

Baca juga: Mahfud MD sebut Komisioner Tinggi HAM PBB apresiasi penanganan Paniai

“Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, kementerian, dan lembaga terkait terus menguatkan konsolidasi untuk meningkatkan kinerja perlindungan HAM di Indonesia,” ucapnya.

Jaleswari memandang penanganan yudisial kasus pelanggaran HAM di Paniai dapat menjadi pembuka bagi penyelesaian pelanggaran HAM berat lainnya, baik secara yudisial melalui proses peradilan maupun nonyudisial.

Ia mengakui penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidaklah mudah dan sangat kompleks. Meski demikian, kata dia, pemerintah tidak pernah berhenti untuk mengupayakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Baca juga: Kejagung limpahkan berkas perkara HAM berat Paniai ke PN Makassar
Baca juga: Kasus pelanggaran HAM berat Paniai segera disidangkan


“Termasuk mengupayakan suatu gugus tugas penanganan melalui keputusan presiden, serta pengajuan kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang baru, setelah UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) dibatalkan MK pada 2006,” ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, yang terjadi pada 2014. Berkas perkara atas nama terdakwa IS ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, Makassar, pada Rabu (15/6).

Masuknya kasus HAM Paniai ke pengadilan mendapat apresiasi dunia. Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB, Jenewa, Swiss.

 

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022