... barang haram itu didapat dari salah seorang teman mereka. Kami segera mengejar pemasok shabu-shabu itu...
Padang (ANTARA News) - Dua oknum pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Padang yang diduga memakai shabu-shabu ditangkap Tim Buru Sergap Polsek Lubuk Begalung di Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Mereka berinisial DW (46) dan EF (49) diciduk Rabu (25/1) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Yuli Kurnianto, di Padang, Kamis.

Menurut dia, selain menangkap dua oknum PNS, pihak kepolisian juga menahan dua orang pemakai lainn yakni AN (24) dan YM (42). "Mereka ditangkap ketika sedang pesta barang haram itu di rumah YM di daerah Aru," katanya.

Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu senilai Rp1 juta berikut bong. Keempat pemakai sabu-sabu yang ditangkap tersebut kini diamankan ke Mapolsek Lubuk Begalung.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu," katanya. Menurut dia, para tersangka sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian.

"Berdasarkan keterangan empat orang tersangka, barang haram itu didapat dari salah seorang teman mereka. Kami segera mengejar pemasok shabu-shabu itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Pemakaian dan penyebaran narkoba di Tanah Air sudah sangat parah. Yang paling menyinggung rasa keadilan masyarakat adalah kasus penabrakan hingga menewaskan sembilan warga dan lima luka parah yang dilakukan Afriani Susanti (29), di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Penelusuran polisi pasca kejadian menyatakan, Susanti dan tiga temannya di dalam Daihatsu Xenia hitam yang dipakai dalam kasus penabrakan itu, memakai shabu-shabu dan alkohol semalam sebelum peristiwa maut pada Minggu siang (22/1) itu. (KR-ZON)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012