Jadikanlah jabatan yang baru ini sebagai amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melantik delapan anggota Tim Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Periode 2022-2025.

"Selamat bertugas kepada Tim Pengawas LKMN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang baru dilantik. Jadikanlah jabatan yang baru ini sebagai amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya karena kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," kata Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya pelantikan tersebut, di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan keberadaan Tim Pengawas LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022 sebagai wujud penegasan terhadap struktur organisasi dari LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu.

Dengan demikian, kata dia, insan kreatif Indonesia dapat terus berkarya dan memperoleh haknya secara layak.

Susunan keanggotaan Tim Pengawas LMKN dan LMK itu terdiri atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly sebagai pengarah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu sebagai Ketua, dan delapan orang anggota yang baru dilantik.

Mereka adalah Candra Darusman, Enteng Tanamal, Yurod Saleh, Anggoro Dasananto,T. Wenas, Rhoma Irama, Rudy Hidayat, dan Karjono.

Pada kesempatan yang sama, Eddy juga melantik anggota Komisi Banding Paten, yaitu Bambang Widyatmoko.

Pelantikan itu, kata dia, berkenaan dengan penggantian terhadap salah satu anggota Komisi Banding Paten yang mengundurkan diri.

“Hal itu berkenaan dengan adanya pengunduran diri dari salah satu anggota Komisi Banding Paten, maka dianggap perlu untuk melaksanakan penggantian anggota komisi banding guna memperlancar tugas dan fungsi Komisi Banding Paten,” kata Eddy.

Ia pun mengatakan Komisi Banding Paten berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional, terhadap penyelenggaraan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Independen

Dengan demikian, Eddy menyampaikan bahwa Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada mereka.

"Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh penolakan yang diajukan pada komisi banding paten. Dengan demikian, dapat dikatakan komisi banding paten merupakan artikulasi pelayanan publik Kemenkumham di bidang paten," kata Eddy.

Sebelumnya, Eddy juga melantik lima anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan lima anggota LMKN Hak Terkait Periode 2022-2025.

Anggota komisioner LMKN Pencipta adalah Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono.

Sementara itu, anggota komisioner LMKN Hak Terkait terdiri atas Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, dan Marcell Siahaan.

Setelah acara pelantikan, Razilu menyampaikan bahwa para pihak yang dilantik akan segera menggelar rapat untuk membahas mengenai rencana dan strategi kerja mereka ke depannya.

Hal tersebut, kata dia, ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu dan menyejahterakan seluruh insan kreatif di Indonesia.

Baca juga: Wamenkumham lantik anggota LMKN Pencipta dan Hak Terkait 2022-2025

Baca juga: Wamenkumham beri penjelasan isu kontroversial RUU KUHP

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022