Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, MI, akhirnya ditahan penyidik kejaksaan tinggi setempat, Senin sore, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa karena alasan sakit.

"Tersangka kami tahan karena telah memenuhi cukup bukti korupsi pengadaan traktor tangan pada 2007 yang merugikan negara hingga senilai Rp2,5 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu Agus Istiqlal setelah mengeksekusi tersangka.

(KR-RNI/I016)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012