Yogyakarta (ANTARA News) - Materi yang dibahas dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat semakin mengerucut, kata Gubernur provinsi itu Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Hal itu dianggap penting karena tanpa opsi yang lebih fokus, pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru akan berujung `deadlock`," katanya di Kepatihan Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, sekarang perbedaannya masih terlalu tinggi dan belum sinkron. Pemilihan dan penetapan itu berbeda jauh, dan sekarang tinggal bagaimana opsi yang ada dapat mengerucut, karena jika tidak ada perubahan dapat "deadlock".

"Selama ini saya belum melihat adanya perubahan dalam perkembangan pembahasan RUUK DIY, termasuk dukungan terhadap beberapa opsi yang masih dalam kondisi stagnan. Situasi itu diharapkan segera teratasi sehingga RUUK DIY dapat selesai tepat waktu," katanya.

Ia mengatakan, jika petanya belum ada perubahan, maka diharapkan ada perubahan materi, karena sekarang perubahan dukungan dan sebagainya belum ada. Nanti jika sudah sama, baru ada pembahasan pasal per pasal.

Ditanya tentang munculnya isu pemilihan di kalangan masyarakat, Sultan mengatakan, hal itu merupakan situasi yang biasa dan tidak perlu dijadikan penghambat penyelesaian pembahasan RUUK DIY.

"Saya berharap agar pembahasan RUUK DIY di pusat dapat selesai sesuai target pada Maret 2012. Jika dapat selesai sesuai target akan lebih baik, karena waktunya hanya setahun," kata Sultan.

(L.B015*H010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012