Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa menjajaki kerja sama dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor pencegahan maupun penindakan.

Hal itu disampaikan kedua belah pihak saat melakukan "virtual courtesy call" di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya menyampaikan penjajakan kerja sama tersebut sangat penting, di antaranya terkait peningkatan kapasitas kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM), pertukaran informasi praktik baik, pertukaran ahli, serta bidang-bidang lainnya.

"Untuk kepentingan penegakan hukum kita juga dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, pencarian orang, pencarian dan pengembalian aset, ekstradisi, penyidikan bersama, dan lain-lain," kata Lili seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menurut Lili, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan lintas yurisdiksi yang mendorong pentingnya kerja sama internasional antar-lembaga antikorupsi di dunia.

Baca juga: KPK dan PBNU sepakati kerja sama pemberantasan korupsi

Baca juga: Kominfo-KPK kerja sama untuk aduan tipikor


Apalagi, kata dia, pelaku korupsi merupakan orang-orang pintar dan mempunyai kuasa sehingga korupsi disebut sebagai "extra-ordinary crime" di mana membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa.

"Dengan adanya kerja sama antara KPK dan ACC Maladewa diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi," ujar Lili.

Sementara itu, Presiden ACC Maladewa Abdul Shamil mengapresiasi pertemuan dengan KPK tersebut. ACC Maladewa, kata dia, akan menyusun suatu komite di tingkat teknis agar diskusi dan pertukaran informasi dapat dicapai secara efektif.

"Bersama kita nantinya akan menyepakati MoU dan diuraikan kerja samanya secara teknis dengan poin utama yakni memerangi korupsi. Uraian tersebut khususnya mengenai kepakaran teknis dan juga terkait bagaimana kita bisa belajar satu sama lain seperti pengalaman penanganan perkara di masa lalu, keberhasilan atau capaian-capaian kinerja masing-masing lembaga," tutur Abdul Shamil.

Baca juga: KPK dan IPB tingkatkan kerja sama pemberantasan korupsi

Baca juga: DPD dan KPK sepakat kerja sama berantas korupsi di daerah


Dalam pertemuan tersebut turut hadir Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dan sejumlah pejabat struktural lainnya. Dari pihak ACC Maladewa turut hadir, yakni Wakil Presiden ACC Maladewa Abdul Salaam, anggota komisioner ACC Maladewa beserta jajaran stafnya.

KPK menjelaskan penjajakan kerja sama itu selaras dengan semangat Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20 di mana KPK sebagai ketua/chair mengusulkan empat isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pencegahan dan kerangka regulasi profesi hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi, dan pemberantasan korupsi pada energi terbarukan.

Selain itu, KPK menyebut penyelenggaraan G20 menjadi momentum akselerasi pemberantasan korupsi secara global lantaran korupsi masih menjadi momok di kalangan negara-negara anggota G20. Tercatat, ada 10 negara G20 yang mendapatkan angka Indeks Persepsi Korupsi di bawah rata-rata, termasuk Indonesia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022