hak guna pakai itu hanya 30 tahun
Mekkah (ANTARA) - Rencana pembangunan Rumah Indonesia masih belum bisa diwujudkan karena terbentur dengan kebijakan dan aturan Pemerintah Arab Saudi terkait kepemilikan asing di Mekkah.

"Persoalannya membangun di Mekkah tidak mudah karena tidak boleh ada kepemilikan asing di Mekkah. Selain itu juga hak guna pakai itu hanya 30 tahun," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad di Mekkah, Jumat.

Dia menilai jika Indonesia menanamkan investasi yang tinggi untuk Rumah Indonesia sementara Hak Guna pakai hanya 30 tahun belum memberi keuntungan apapun.

"Sepanjang aturannya belum diubah itu kecil kemungkinannya, tapi kalau ada perubahan peraturan sangat mungkin untuk dibangun di situ," kata Abdul Aziz.

Baca juga: Erick Thohir: Kami miliki mimpi investasi bangun rumah haji di Mekkah
Baca juga: Kemenag sebut KKHI Mekkah setara rumah sakit tipe C

Namun, menurut Abdul Aziz, dalam dua kali pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammed bin Salman (MBS), disampaikan bahwa Pemerintah Saudi sedang memikirkan untuk mengubah peraturan tentang kepemilikan Hak Guna Pakai itu dari 30 tahun menjadi 100 tahun.

"Kalau 100 tahun mungkin ada insentif ya untuk siapapun yang membangun kemudian memanfaatkan selama 100 tahun setelah itu terserah," katanya.

Untuk pembangunannya sendiri menurut Abdul Aziz, dananya bisa bersumber dari mana saja, baik dari APBN maupun konsorsium.

"Yang penting itu adalah apakah kepemilikannya nanti bisa diklaim sebagai milik Indonesia atau milik siapa, kalau sekarang jelas tidak mungkin," tambah dia.

Baca juga: Erick Thohir berencana bangun Rumah Indonesia di Makkah
Baca juga: Dubes RI: Kuota haji kembali normal tergantung kondisi pandemi

Rumah Indonesia merupakan wacana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat bertemu dengan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih pada Kamis (17/6).

Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia untuk membangun Indonesia Housing atau "Rumah Indonesia" di Mekah.

Bangunan tersebut dapat menjadi persinggahan bagi jamaah umroh dan haji sekaligus dapat digunakan untuk memasarkan produk-produk asal Indonesia dan juga pusat budaya Indonesia.

Baca juga: Dubes: Indonesia resmi dapat tambahan kuota haji 10.000 pada 2022
Baca juga: Berburu kambing dam di Pasar An'am Mekkah

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022