Label Green Building ini diperoleh karena dilakukan manajemen energi mulai dari penghematan air dan listrik. Kami juga memanfaatkan air bekas dan air hujan untuk digunakan kembali.
Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan gedung kantor perwakilan di Palembang, Sumatera Selatan, berkonsep ramah lingkungan yang menjadi pertama di daerah tersebut.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan gedung dengan delapan lantai itu dibangun selama 10 bulan yang kini sudah mendapatkan sertifikat Green Building.

“Label Green Building ini diperoleh karena dilakukan manajemen energi mulai dari penghematan air dan listrik. Kami juga memanfaatkan air bekas dan air hujan untuk digunakan kembali,” kata Anto dalam acara peresmian gedung yang turut dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru dan Kepala OJK Wimboh Santoso.

Baca juga: OJK diminta cabut sanksi PKU agar Kresna bisa bayar nasabah

Ia mengatakan dari sisi bangunan juga desain dengan menggunakan material kaca sehingga gedung banyak mendapatkan sinar matahari sehingga menghemat cuaca.

Tak hanya itu, juga dilakukan pengelolaan sampah organik dan non organik serta limbah B3 di gedung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Lebih menarik, gedung ini memiliki sejumlah area taman vertikal dan beberapa sisinya menampilkan desain unik khas lokal, seperti adanya dinding siluet Sungai Musi dan Rumah Terapung pada area lobi.

Tak lupa OJK tetap meletakkan ciri khas pada gedung-gedung yang dibangunnya, yakni keberadaan menara integritas yang melambangkan Pancasila dan adanya tiga garis merah yang menggambarkan tiga peran OJK yakni mengatur, mengawasi dan melindungi industri jasa keuangan.

“Gedung ini juga dibangun menggunakan material lokal hingga 90 persen, kecuali genset dan lift-nya,” kata dia.

Baca juga: OJK terbitkan aturan perusahaan pembiayaan dan perusahaan efek

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan hadirnya gedung ramah lingkungan ini diharapkan menginspirasi instansi lain untuk menerapkan langkah serupa.

Sumsel mendorong upaya-upaya penyelamatan lingkungan dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim, oleh karena itu pemerintah memberikan dukungan dengan memberikan lahan hak pakai ke OJK dan sekaligus dibebaskan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami memiliki Kota Pagaralam sebagai kota yang total 100 persen menerapkan EBT, dan PT Bukit Asam saat ini sedang berusaha mengubah batu bara menjadi DME,” kata dia.

Kepala OJK Wimboh Santoso mengatakan bangunan gedung yang eksklusif ini sedapat mungkin menjadi motivasi bagi karyawan OJK untuk bekerja lebih baik.

“Gedung harus lebih bermanfaat karena sebelumnya itu sewa dan tempatnya sempit. Perlu juga diingat bahwa gedung ini dibangun secara urunan, menggunakan uang-uang dari pelaku jasa keuangan,” kata Wimboh.


 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022