Makassar (ANTARA) - KPUD Makassar di Sulawesi Selatan, kembali menyosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu mobile sebagai bentuk komitmen penyelenggara bagi para pemilih yang akan menyalurkan haknya pada Pemilu serentak, 14 Februari 2022.

"Aplikasi ini berfungsi untuk memastikan apakah kita terdaftar sebagai pemilih atau belum," ujar anggota Divisi Data dan Informasi KPUD Makassar, Romy Harminto, saat rapat koordinasi triwulan II di Makassar, Selasa.

Baca juga: KPU Jakbar lakukan sosialisasi pendaftaran peserta pemilu

Ia mengatakan, sejauh ini KPUD Makassar sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode April-Juni 2022 untuk memastikan jumlah pemilih di Makassar. Hadirnya aplikasi tersebut, kata dia, akan memudahkan pemilih melihat statusnya terdaftar atau tidak, karena sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi.

Dalam sosialisasi itu juga dilakukan pengunduhan aplikasi Lindungi Hakmu bergerak yang sudah ada di playstore maupun appstore dan penyerahan brosur secara simbolis kepada perwakilan tamu undangan.

Baca juga: Timsel gelar sosialisasi teknis pada calon anggota KPU-Bawaslu

Selain itu, kata dia, perwakilan Rumah Tahanan maupun Lembaga Pemasyarakatan Makassar menyampaikan masukan bahwa warga binaan maupun perlu perhatian khusus, mengingat mobilitas tahanan cukup tinggi dengan jumlah kapasitas warga binaan cukup banyak.

"Tentu masukan ini kita tampung untuk ditindaklanjuti, dan diagendakan kunjungan ke Rutan maupun Lapas Makassar guna melindungi hak pilih warga binaan karena memiliki hak yang sama sebagai pemilih," katanya.

Baca juga: Kemendagri sosialisasi seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu

Anggota Divisi Sosdiklih dan Parmas KPUD Makassar, Endang Sari, menyatakan, mereka menyambut baik perhatian dari Rutan dan LP untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka Ketua KPUD Makassar, Faridl Wajdi, yang gambaran singkat Peraturan KPU Nomor 6/2022 dan urgensi PDPB yang membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak dalam hal pelaksanaannya.

Baca juga: Tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi dimulai 2022

Kegiatan tersebut jajaran anggota serta sekretaris KPUD Makassar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling tingkat SMA/SMK se-Makassar, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu Makassar, perwakilan ormas se-kota Makassar, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, lurah, dan ketua RT/RW se-Makassar.

Berdasarkan data PDPB untuk periode Mei 2022, tercatat 902.491 jiwa. Rinciannya, untuk pemilih laki-laki sebanyak 436.392 jiwa dan perempuan sebanyak 466.099 jiwa serta pemilih baru 10 jiwa, dan tidak memenuhi syarat sebanyak 101 jiwa.

Baca juga: KPU Banten: KPPS sosialisasi protokol kesehatan kepada calon pemilih

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022