Saya belum pantau Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Nanti koordinasi dengan tim teknis
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menargetkan penghitungan suara Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Deerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dapat dirampungkan malam ini untuk rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Mudah-mudahan selesai malam ini (rampung) semua, sementara berjalan," kata Ketua KPU Makassar Hambalii seusai melayat di rumah duka anggota KPPS yang meninggal dunia di Kompleks Taman Makassar Indah, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam.

Baca juga: Bupati Trenggalek ajak masyarakat "move on" dan bersatu setelah pemilu

Saat ditanyakan sejauh mana progres rekapitulasi penghitungan surat suara yang masih berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) pada sejumlah titik di Kota Makassar, kata dia, tidak mengetahui pasti berapa persen.

"Saya belum pantau Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Nanti koordinasi dengan tim teknis," katanya singkat didampingi anggotanya Abdi Goncing di rumah duka setempat.

Mengenai dengan pengiriman logistik seperti formulir C1 plano atau kertas yang mencatat perolehan suara saat penghitungan diduga bermasalah atau terlambat tiba di beberapa TPS hingga menghambat proses penghitungan karena di protes saksi dan pengawas TPS, ia malah menyalahkan proses pengiriman yang terlambat.

"Memang karena pengiriman yang kemudian ada yang tertukar di proses pengiriman logistiknya, dan itu dianggap kekurangan, dan itu sudah selesai semua," ucapnya.
 
Lantas bagaimana hal tersebut bisa terjadi, apakah ada kesalahan atau kekeliruan pengiriman dari pihak penyedia, atau ada kelalaian pihak penyelenggara kurang memasukkan item logistik pemilu sehingga terjadi hal demikian, kata dia mengakui ada kelalaian.

Baca juga: Plt Ketum PPP optimis lolos ambang batas parlemen 

"Kalau saya mungkin human error itu dalam pengirimannya. Iya, ada beberapa kurang, dari percetakannya yang kurang memang," katanya.

Ketika disampaikan dari informasi yang peroleh, pihak KPU Sulsel menyebut ada dugaan kelalaian KPU Makassar, sebab prosedur distribusi logistik dari percetakan di terima harus disortir lebih dahulu oleh sekretariat KPU Makassar.

Selanjutnya, tiap item formulir yang telah disortir mesti disatukan sebelum dibawa ke TPS, namun fakta di lapangan banyak ditemukan TPS tidak menerima formulir yang dibutuhkan seperti formulir C1 Plano tersebut. Bahkan ada yang tertukar termasuk kurang halamannya dalam satu set formulir.

Ia menyampaikan, "Waktu saya lihat di situ misalnya halaman tujuh, isinya bukan halaman tujuh, sehingga tidak mungkin dimasukkan dong, kalau isinya salah. Kenapa ada sortir, karena dicari, kesalahan-kesalahan itu,".
 
Terkait dengan adanya beberapa kelalaian tersebut apakah berpotensi terjadi pemungutan suara ulang (TPS) di TPS bermasalah, kata Hambalii, Bawaslu yang memutuskan.


Baca juga: Akademisi nilai kinerja penyelenggara kunci legalitas Pemilu 2024  

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024