DIY menjadi satu dari 13 provinsi di Indonesia yang sudah mencapai cakupan semesta
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat 95,93 persen dari jumlah penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar 3,6 juta jiwa, menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Angka di Juni 2022 ini DIY sudah menyentuh 95,93 persen dari total penduduk DIY sehingga DIY menjadi satu dari 13 provinsi di Indonesia yang sudah mencapai cakupan semesta," ujar Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Selasa.

Dwi mengatakan dengan mengikuti JKN, warga DIY berkesempatan besar menjaga kesehatan mereka dengan lebih baik sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Peserta manfaatkan JKN-KIS untuk jamin biaya operasi prostat

"Karena kesehatan adalah pilar utama di mana jadi masyarakat dapat lebih sehat dan menjadi produktif tanpa memikirkan nanti kalau sakit siapa yang membiayai sehingga kalau produktif kesejahteraannya pun akan meningkat," kata Dwi.

Meski demikian, menurut dia, BPJS Kesehatan tetap memberi perhatian khusus terhadap Kabupaten Bantul yang cakupannya baru menyentuh 93 persen atau belum melampaui cakupan semesta.

Ia berharap Pemda DIY dapat melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdaftar program JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kediri ajak peserta lakukan penapisan riwayat kesehatan

"Jika ada warga yang tak sanggup membayar iuran, pemerintah dapat menanggungnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata dia.

Menurut dia, sejatinya cakupan semesta peserta JKN tersebut dapat dicapai dengan beberapa cara, antara lain menanggung biaya pendaftaran masyarakat miskin atau kurang mampu melalui APBN.

"Cakupan untuk masyarakat Bantul bisa diusulkan agar ditanggung melalui APBN sehingga bisa dioptimalkan," ujar dia.

Baca juga: Kemenkes persiapkan RSUD Tadjuddin Makassar uji coba KRIS JKN

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan tingkat ketercakupan Program JKN di Bantul baru menyentuh 93 persen.

Ia telah meminta Dinas Sosial DIY maupun Bantul untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum terfasilitasi program jaminan sosial.

"Kalau ada kuota saya kira nanti bisa dibiayai dari situ, karena iuran bisa dibiayai dengan APBN, APBD dan mandiri," kata Aji.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimalisasi kepesertaan pekerja sektor informal




 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022