Jakarta (ANTARA) - Salah satu pedagang sembako di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Cahyo, mengaku masih membutuhkan sosialisasi terkait rencana pembelian minyak goreng curah via aplikasi PeduliLindungi.

"Iya saya tahu, tapi belum pakai," kata Cahya saat ditemui di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Rabu.

Cahyo berpendapat pembelian minyak goreng curah lewat aplikasi bisa mempersulit para pembeli, terutama orang-orang tua yang awam dengan penggunaan teknologi.

Ia pun mengatakan di pasar tempatnya berdagang belum ada yang menggunakan aplikasi tersebut untuk pembelian minyak goreng curah karena minim informasi dari instansi terkait.

"Kasihan kalau sudah tua harus pakai aplikasi segala," katanya.

Sementara itu, pedagang lain, Nadia, telah menggunakan aplikasi pembelian minyak goreng curah bernama Gurih dari distributor mereka, Indomarco, sejak hampir dua bulan lalu.

"Kami tidak pakai aplikasi (PedulilLindungi), karena langsung dari distributor Indomarco," katanya.

Nadia mengatakan tokonya telah menjual dua jenis minyak goreh curah, yakni curah biasa seharga Rp15.500-16.000 per kilogram dan curah dengan menggunakan KTP seharga Rp14.000 per liter.

Menurut dia, melalui aplikasi Gurih, para pembeli juga dimintai NIK sebelum membeli minyak goreng curah.

"Kalau pembeli tidak membawa KTP, kami tidak menjual minyaknya. Tetapi setelah diberitahu, besoknya mereka datang lagi dengan membawa KTP," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, mulai 27 Juni 2022.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut sebanyak 1.857 penyalur/pengecer dari total 34.900 pengecer minyak goreng curah, atau sekitar 5,3 persen yang telah mencetak Kode QR (QR Code) PeduliLindungi.

Baca juga: KTP masih jadi syarat beli minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati

Baca juga: Beli minyak goreng dengan PeduliLindungi bukan untuk mempersulit

Baca juga: Luhut pastikan dengar masukan soal pembelian MGCR lewat PeduliLindungi


 

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022