Penambahan jumlah TPS pada Pemilu 2024 disebabkan kebijakan yang berbeda dengan Pilkada 2020.
Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) Priyo Handoko memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 diprediksi meningkat tajam dibanding Pilkada 2020 di wilayah ini.

"Penambahan jumlah TPS pada Pemilu 2024 disebabkan kebijakan yang berbeda dengan Pilkada 2020. Ini terkait batas maksimal jumlah pemilih pada masing-masing TPS," kata Priyo, di Tanjungpinang, Kamis.

Mantan jurnalis media swasta jaringan nasional itu, mengungkapkan jumlah pemilih di TPS pada Pemilu 2019 maksimal 300 orang, sedangkan pada Pilkada Kepri 2020 berkisar 500-800 orang. Hal itu yang mengakibatkan TPS pada Pemilu 2019 di Kepri dipangkas sekitar 45 persen pada Pilkada Kepri 2020.

"Pada Pemilu 2019 jumlah TPS di Kepri mencapai 5.457 tempat, sedangkan pada Pilkada Kepri 2020 tinggal 3.402 tempat (TPS, Red)," ujarnya lagi.

Sedangkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 belum dapat dipastikan, karena dipengaruhi jumlah pemilih dan juga sebaran pemilih. Penetapan TPS harus mempermudah pemilih untuk menggunakan hak suara.

"Jumlah TPS pada Pemilu 2024 tentu jauh lebih banyak dibanding Pilkada Kepri 2020, namun kami belum dapat pastikan karena masih menunggu pelaksanaan tahapan daftar pemilih tetap," ujarnya lagi.

Priyo memastikan jumlah TPS yang meningkat pada Pemilu 2024 akan mempengaruhi jumlah petugas di TPS. Sebanyak tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas menyelenggarakan pemilu di TPS.

KPU RI berencana meningkatkan honor untuk penyelenggara pemilu ad hoc mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga di TPS.

"Seluruh anggaran penyelenggaraan pemilu bersumber dari APBN, berbeda dengan pilkada yang bersumber dari anggaran daerah," ujarnya lagi.

Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Bismar Arianto berpendapat penetapan TPS harus sesuai dengan kebutuhan. Fasilitas di TPS juga harus mampu memberi akses yang luas kepada pemilih untuk menggunakan hak suaranya, termasuk penyandang disabilitas.

"Kami apresiasi niat baik KPU untuk meningkatkan honor bagi penyelenggara pemilu ad hoc untuk meningkatkan kualitas pemilu," kata Bismar yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMRAH itu pula.
Baca juga: KPU RI petakan potensi penghambat Pemilu 2024 di Provinsi Kepri
Baca juga: KPU RI pantau persiapan pemilu di daerah perbatasan Kepri

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022