Semarang (ANTARA) - Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera menyatakan seorang polisi jangan hanya sebatas mampu membaca pasal-pasal dalam perundang-undangan tanpa mampu menerapkan aturan hukum secara baik.

"Polisi harus mampu menegakkan hukum dalam bingkai Pancasila dan kemanusiaan," kata Yosep di Semarang, Kamis.

Saat ini, menurut dia, banyak anggota Polri yang baru sebatas mengerti tentang aturan perundang-undangan tetapi belum tahu cara menerapkannya.

Oleh karena itu, kata dia, Kapolri bisa melakukan terobosan dengan menambahkan penerapan tentang nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 kepada polisi.

"Moralitas dan spiritualitas akan menjadi nilai tambah bagi anggota Polri," ucapnya.

Yosep menuturkan bahwa keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari masyarakat saat ini menjadi hal positif bagi kepolisian.

Ia menilai keterbukaan terhadap kritik dan masukan tersebut lebih baik daripada penegak hukum lainnya.

Meski demikian, kata dia, masih terdapat beberapa hal yang perlu peningkatan, seperti penerapan keadilan restoratif yang lebih menyeluruh.

"Misalnya, penerapan restorative justice terhadap perkara-perkara yang dihadapi orang dengan standar ekonomi kecil masih jarang dan tidak secepatnya dilakukan," katanya.

Baca juga: Kompolnas minta Polri evaluasi dan awasi penggunaan senjata api anggota

Baca juga: Kadivkum Polri gagal seleksi calon anggota Komnas HAM

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022