Evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus merealisasikan semangat transparansi
Cikarang, Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Induk organisasi olahraga disabilitas, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjanjikan segera melakukan evaluasi internal untuk menyempurnakan skema penyaluran bonus atlet.

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus merealisasikan semangat transparansi.

"Sesuai arahan pimpinan komisi, evaluasi ini akan kami lakukan segera," kata Leo usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jumat.

Dalam rapat tersebut, evaluasi turut diberikan pada proses penyaluran bonus para atlet disabilitas yang meraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 lalu.

Ia menegaskan penyaluran bonus perlu disempurnakan dengan memenuhi aspek administrasi dan keterbukaan. Menurut dia, tidak ada potongan bonus yang dilakukan secara langsung pada para atlet tersebut.

Dia mengakui bahwa ada anggaran kontribusi yang diberikan atlet kepada organisasi yang bersifat sukarela. Dana kontribusi juga telah tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

"Kami jelaskan bahwa itu adalah kontribusi dan ada aturan berdasarkan AD/ART-nya seusai aturan organisasi. Kami pun juga ada rapat-rapat yang dinotulensikan terkait hal tersebut," katanya.

Pada Peparnas XVI 2022 di Provinsi Papua, 24 atlet peraih medali asal Kabupaten Bekasi yang mewakili kontingen Jawa Barat itu sukses meraih 55 medali, terdiri atas 22 emas, 17 perak, dan 16 perunggu.

Sebagai bentuk apresiasi, para atlet ini diberikan bonus Rp20 juta untuk medali perunggu, Rp35 juta medali perak, dan Rp50 juta untuk peraih medali emas.

Ia memastikan dana kontribusi tersebut telah disosialisasikan kepada para atlet sebelum penerimaan bonus. Dia juga mengatakan jika dana kontribusi ini sudah sesuai aturan organisasi dan disepakati bersama.

"Semuanya sudah kami sosialisasikan kepada atlet. Ini sebenarnya hanya ada sedikit dinamika organisasi. Artinya terlepas itu pandangan subjektif atau objektif, yang jelas kami punya aturan," kata Kardi Leo.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melaksanakan kewajiban dengan memberikan bonus langsung pada rekening setiap atlet sesuai komitmen.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Nyumarno menegaskan NPCI Kabupaten Bekasi harus melakukan pembenahan sesegera mungkin sebab dana kontribusi yang menurut informasi bersifat sukarela dan sesuai AD/ART organisasi itu merupakan hak atlet yang bertanding.

"Saya tegaskan untuk segera melakukan pembenahan. Ada waktu sampai 14 hari ke depan untuk melakukan evaluasi dan setelah itu kami tunggu laporannya. Ini berkaitan dengan hak atlet dan uang negara, proses administrasi harus dipenuhi," demikian Henri Lincoln.

Baca juga: Istri Wabup Bekasi beri bonus atlet peraih medali PON-Peparnas Papua

Baca juga: 31 medali disumbang atlet Bekasi di PON Papua

Baca juga: Peraih medali SEA Pencak Silat 2022 asal Bekasi dapat uang pembinaan

Baca juga: Atlet dayung Bekasi sabet dua emas di Thailand

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022