New York (ANTARA) - Bank investasi Amerika Serikat JPMorgan Chase & Co harus membayar denda 850.000 dolar AS kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS karena diduga gagal melaporkan pertukaran atau swap mata uang asing tertentu, kata regulator pada Selasa (5/7/2022).

Komisi menemukan bahwa bank gagal melaporkan hampir 2,1 juta transaksi swap valuta asing jangka pendek dari September 2015 hingga Februari 2020.

Baca juga: JPMorgan Chase akuisisi bisnis perjalanan dan loyalitas terkemuka

Bank telah mengatakan telah mengungkapkan semua transaksi swap yang sebelumnya tidak dilaporkan yang menjadi kewajibannya, menurut CFTC.

Seorang juru bicara JPMorgan tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Baca juga: Setelah putus JPMorgan, Menkeu pastikan ekonomi nasional dikelola profesional

Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022