Beijing (ANTARA) - Bank sentral China, People's Bank of China (PBoC) menandatangani perjanjian bilateral untuk pertukaran (swap) mata uang dengan lebih dari 40 bank sentral atau otoritas moneter asing, demikian menurut laporan PBoC.

Saat ini, 31 perjanjian swap mata uang bilateral telah diberlakukan, dengan skala total sekitar 4,16 triliun yuan (1 yuan = Rp2.169), seperti tertulis dalam laporan tersebut.

Swap mata uang bilateral antar-bank sentral merupakan pengaturan pembiayaan yang memungkinkan bank sentral suatu negara dapat menukarkan mata uangnya dengan mata uang negara lain.

Dana swap dapat digunakan untuk mendukung aktivitas perdagangan dan investasi bilateral, membantu menghemat biaya pertukaran, dan mengurangi risiko nilai tukar.

Menurut laporan itu, perjanjian swap mata uang yang ditandatangani oleh China memainkan peran positif dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta menjaga stabilitas keuangan regional maupun global.

Pewarta: Xinhua
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2024