Jakarta (ANTARA) - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengukuhkan sebanyak dua guru besar bidang pendidikan yakni Prof Dr Anan Sutisna MPd, Prof Dr Sofia Hartati MSi dan Prof Robinson Situmorang di Jakarta, Rabu.
 

“Kami sangat senang, karena pada hari ini dikukuhkan tiga guru besar UNJ,” ujar Rektor UNJ, Prof Komaruddin, di Jakarta, Rabu.
 

Anan Sutisna dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang ilmu Metode Penelitian Pendidikan Luar Sekolah FKIP UNJ. Sementara Sofia Hartati sebagai Guru Besar Pendidikan Anak Usia Dini UNJ. Sedangkan Robinson Situmorang mengangkat tentang aktualisasi pendidikan pada era Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
 

Dalam orasi ilmiahnya, Sofia Hartati mengangkat mengenai pentingnya identitas anak sejak dini yang menjadi pintu gerbang dalam mengembangkan aspek kognitif dan sikap serta bagaimana berinteraksi pada lingkungan sosialnya.

Baca juga: UNJ pecahkan rekor MURI pengukuhan guru besar terbanyak

Baca juga: UNJ kukuhkan tiga Guru Besar FMIPA

 

Oleh karena itu keberadaan lembaga PAUD sangat penting dalam pembentukan identitas diri anak, sikap sosial, nasionalisme, dan kepribadian global pada anak.
 

Sementara, Anan Sutisna dalam pengukuhannya tersebut mengangkat judul mengenai kontribusi hasil riset membangun desa peradaban melalui rumah kewirausahaan berbasis pendidikan masyarakat.
 

Menurut Anan, penelitian yang dilakukan oleh dosen harus memiliki dampak pada pengembangan keilmuan, masyarakat, bangsa dan negara. Salah satunya melaluii pembangunan rumah kewirausahaan yang berbasis pendidikan masyarakat desa.
 

Rumah kewirausahaan menjadi sarana pendidikan masyarakat untuk meningkatkan literasi kewirausahaan, keterampilan dan produktifitas. Keberadaan rumah kewirausahaan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
 

Dalam kesempatan itu, Robinson dengan pidato pengukuhannya terkait aktualisasi teknologi pendidikan menyatakan diperlukan empat ruang lingkup pembelajaran, yaitu desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik peserta didik.
 

Keempat ruang lingkup tersebut sangat penting dalam menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di suatu perguruan tinggi. 

Baca juga: Rektor UNJ dikukuhkan menjadi guru besar pembelajaran PPKn

Baca juga: Guru besar UNJ kini disandang Ketua Umum PGRI

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022