mangrove sebagai ekosistem yang memiliki kapasitas yang besar untuk mitigasi perubahan iklim
Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi inisiasi untuk membentuk kelompok kerja mangrove daerah guna menjawab permasalahan dan tantangan terkini dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Papua Barat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri dalam rilis yang diterima di Sorong Rabu, mengatakan bahwa pembentukan kelompok kerja mangrove daerah atau KKMD melibatkan semua pemangku kepentingan daerah.

Sebab, menurut dia, peran dan keterlibatan para pihak terkait adalah kunci penting untuk menjawab permasalahan dan tantangan terkini dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Papua Barat.

Dikatakan bahwa luas ekosistem mangrove Provinsi Papua Barat mencapai hampir 500 ribu hektare. Manggrove tersebut merupakan salah satu ekosistem penting dengan berbagai manfaat mulai dari ekosistem perlindungan pesisir, pencegah erosi pantai dan intrusi air laut, serta sebagai sumber keanekaragaman hayati dan sumber obat-obatan.

Baca juga: Papua Barat punya hutan mangrove dengan luasan besar di Indonesia
Baca juga: BPDASHL Memberamo Papua kenalkan olahan mangrove berupa teh celup

Bahkan kemampuan ekosistem mangrove dalam penyerapan karbon jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekosistem lainnya.

"Hal ini menjadikan mangrove sebagai ekosistem yang memiliki kapasitas yang besar untuk mitigasi perubahan iklim," ujarnya.

Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Ditjen PDASRH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Inge Retnowati yang memberikan keterangan terpisah, menyambut baik adanya inisiasi pembentukan KKMD di Papua Barat karena dalam skema kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove, kerja sama para pihak termasuk komponen penting.

Sinergi peran para pihak dengan variasi kepentingan dalam manajemen lanskap akan menentukan upaya bersama tersebut. KKMD akan jadi lembaga penghubung untuk mempercepat gerak dan implementasi program-program yang tertuang dalam Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Selama ini, kata dia, upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove Papua Barat belum dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak. Diantaranya kegiatan rehabilitasi mangrove, penelitian dan pembuatan publikasi tentang mangrove, penyadartahuan dan berbagai usaha pelatihan peningkatan keterampilan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove.

Baca juga: BRGM: Realisasi penanaman mangrove di Papua Barat capai 80 persen
Baca juga: Pemerintah pusat anggarkan Rp45 miliar bangun wisata mangrove Sorong

Kapokja Kerjasama, Hukum dan Humas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia, Didy Wuryanto mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat masuk salah satu dari 9 provinsi target rehabilitasi mangrove BRGM. Dimana sampai dengan tahun 2024 menargetkan rehabilitasi mangrove provinsi Papua Barat seluas 36.890 ha.

Selain itu, BRGM juga melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sampai dengan tingkat desa melalui Pembentukan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).

Sesuai Peraturan Presiden No. 120 Tahun 2020, bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BRGM di daerah, Gubernur dimandatkan untuk membentuk Tim Restorasi Mangrove Daerah (TRMD). Apabila di daerah sudah terbentuk KKMD, maka dapat difungsikan sebagai TRMD.” katanya.

Konservasi Indonesia membentuk kelompok kerja mangrove daerah guna menjawab permasalahan dan tantangan terkini dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Papua Barat.

IKI-PME Senior Project Manager dari Konservasi Indonesia, Susan Lusiana, mengatakan bahwa sebagai mitra pemerintah sangat mendukung upaya-upaya usaha pelestarian dan perlindungan ekosistem mangrove.

"Di Papua Barat, Konservasi Indonesia sedang melakukan kegiatan di tingkat tapak untuk manfaat peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar ekosistem mangrove.” tambah dia.

Baca juga: BRGM merehabilitasi 1.500 hektare hutan mangrove di Papua Barat

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022