Jakarta (ANTARA) - DPR RI pada Kamis siang akan menggelar Rapat Paripurna Ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang di dalamnya juga akan mengambil keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU).

Agenda pertama Rapat Paripurna DPR adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi; kedua, pengambilan keputusan atas RUU tentang Pemasyarakatan.

Agenda ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Rapat Paripurna DPR akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Baca juga: DPR dukung Kemensos cabut izin PUB ACT
Baca juga: Komisi III sarankan Polri bantu pemerintah atasi PMK

Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang IV

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022