Dalam surat undangan rapat disebutkan bahwa Rapat Paripurna tersebut telah diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI antara Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada Selasa (14/2).
Rapat Paripurna tersebut menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu dengan pembatasan kehadiran anggota sehingga rapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.
Untuk kehadiran fisik dibatasi hanya 30 persen sesuai dengan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada tanggal 3 Februari 2022.
Rapat Paripurna direncanakan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, pada Selasa pukul 10.30 WIB.
Baca juga: DPR: Pertemuan Puan-anggota KPU-Bawaslu terpilih hanya silaturahim
Baca juga: Ketua DPR pastikan 115 negara hadiri IPU Ke-144 di Bali
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022