Tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak.....
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi empat mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) soal dugaan aliran uang yang diterima beberapa pihak selama proses pembahasan APBD/APBD Perubahan 2015-2018.

Keempatnya diperiksa di Polres Tulungagung, Kamis (7/7), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat.

Empat saksi itu ialah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2019 masing-masing Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Selain itu, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi adalah salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik KPK saat ini juga sedang berjalan.

KPK pada Kamis (30/6), juga telah memeriksa Bupati Tulungagung periode 2019-2023 Maryoto Birowo yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018 sebagai saksi.

KPK mengonfirmasi Maryoto terkait dengan diajukannya bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga proses pembahasan di lingkup DPRD Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: KPK konfirmasi Maryoto Birowo soal pengajuan bantuan keuangan provinsi
Baca juga: KPK panggil Bupati Tulungagung terkait kasus bantuan keuangan provinsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022