Kupang (ANTARA News) - Ratusan warga eks pengungsi Timor Timur, Selasa, melakukan unjuk rasa kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut pemerintah memberikan bantuan bahan bangunan rumah (BBR) dan dana untuk membuka usaha ekonomi. Bantuan-bantuan ini penting agar warga eks Timtim bisa keluar dari kamp-kamp pengungsi dan membangun usaha untuk menghidup diri dan keluarga, kata salah seorang perwakilan pengungsi eks Timtim, Antonio Soares. Eks pengungsi Timtim, termasuk ibu-ibu dan anak-anak itu, sebelumnya melakukan unjuk rasa ke DPRD NTT, namun karena semua anggota dewan termasuk pimpinan tidak berada di tempat, mereka berjalan kaki ke kantor Gubernur NTT yang hanya berjarak sekitar 100 meter. Setelah melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian, disepakati 13 perwakilan diperbolehkan masuk untuk melakukan dialog dengan pemerintah Provinsi NTT. Dialog yang dipimpin Asisten III Setda NTT, Ir M Sitepu itu berlangsung alot karena perwakilan pengungsi eks Timtim tetap meminta supaya harus ada kepastian mengenai bantuan dan waktu pengucuran. "Kami tidak akan meninggalkan ruangan ini kalau tidak ada kepastian," kata Antonio. Asisten III Setda NTT, Ir. Sitepu mengatakan, hari ini juga, Gubernur NTT, Piet A. Tallo, SH langsung mengirim surat kepada Menteri Sosial di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan warga eks Timtim. "Kepala Dinas Sosial NTT baru saja menyampaikan kepada gubernur soal tuntutan saudara-saudara. Gubernur sudah minta dibuatkan surat dan hari ini juga dikirim ke Jakarta," katanya. Menurut dia, pemerintah Provinsi NTT akan terus memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar persoalan sisa pengungsi eks Timtim yang ada di daerah ini bisa diselesaikan dalam tahun ini juga. Karena itu, sambil menunggu sikap pemerintah pusat, para perwakilan diharapkan bisa menjelaskan kepada para pengunjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing, kata Sitepu. Namun, penjelasan para perwakilan pengungsi tidak diterima. Mereka meminta agar harus ada kepastian mengenai bantuan yang akan diberikan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006