Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, imbauan itu disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Saya rasa dalam situasi saat ini ya, masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan seperti itu," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menambahkan, pemerintah juga masih menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini tentunya PMJ bekerja sama dengan pihak terkait menjadikan patokan apa yang jadi keputusan pemerintah ini," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.
"Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya," tutur Zulpan.
Baca juga: Polda Metro "sulap" delapan ton sapi jadi rendang untuk warga DKI
Baca juga: Kendaraan lewat tol Cipali naik 132 persen jelang Idul Adha
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022