Semua hewan kurban yang disembelih di Kemenkes memiliki sertifikat bebas penyakit
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan hewan kurban yang dititipkan kemudian disembelih di Kementerian Kesehatan telah memiliki sertifikat bebas dari penyakit, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Semua hewan kurban yang disembelih di Kemenkes memiliki sertifikat bebas penyakit," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pada pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah ini, Kemenkes menjadi salah satu tempat penyembelihan hewan kurban bagi pejabat, keluarga pejabat dan mitra Kemenkes. Sebelum disembelih, hewan kurban yang dititipkan telah melalui penapisan (screening) sehingga terjamin kesehatannya.

Ada tujuh sapi dan 12 kambing yang siap disembelih di Kementerian Kesehatan. Menkes Budi mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang sudah memberikan hewan kurban untuk disembelih di Kemenkes.

Baca juga: Kemenkes perkuat 4 aspek kesehatan jelang KTT G20 di Bali

Menkes Budi berharap ke depannya Kemenkes bisa terus melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah dan pemotongan hewan kurban.

"Saya berharap mudah-mudahan ke depannya bisa lebih banyak lagi hewan kurban, bisa mengajak keluarga Kemenkes untuk berkurban di sini," kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Kurban Kemenkes Imran Agus Nurali mengatakan pemeriksaan hewan kurban di Kemenkes melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Tak hanya itu, pada saat hewan kurban selesai dipotong akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, terutama pada bagian organ dalam hewan.

Baca juga: BKKBN: Kemenkes akan sediakan 42 ribu alat ukur bayi untuk Posyandu

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku melaporkan sebanyak 396.655 sapi ternak telah divaksinasi hingga Sabtu pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan laporan Satgas yang diterima di Jakarta, belum ada hewan ternak selain sapi yang mendapatkan suntik vaksinasi.

Penularan PMK sudah terjadi di 21 provinsi dan menular di 223 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebanyak 327.968 hewan ternak pun telah dinyatakan sakit dengan rincian PMK menulari 318.402 sapi, 6.243 kerbau, 1.124 domba, 2.168 kambing dan 31 babi.

Sedangkan jumlah hewan ternak yang belum sembuh telah mencapai 219.425 ekor dan kematian sudah ada 2.017 kasus.

Baca juga: Kemenkes dukung revitalisasi posyandu di NTB

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022