Mahkamah Agung menyadari mencetak pemimpin berkualitas tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengingatkan setiap pimpinan peradilan di tingkat banding harus peka dan peduli terhadap setiap laporan dan pengaduan yang masuk.

"Baik itu pengaduan terkait disiplin maupun pelanggaran kode etik yang berpotensi merusak nama baik dan kehormatan pengadilan," kata Ketua MA Muhammad Syarifuddin saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Pengadilan Militer Utama (Kadimilti) I Medan Kolonel Laut Tuty Kiptiani yang disiarkan di kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin.

Muhammad Syarifuddin mengatakan jangan sampai apa yang telah dibangun dan dicapai oleh lembaga peradilan rusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pengadilan tingkat banding sebagai pengawal depan bagi MA harus mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap peradilan di bawahnya.

"Termasuk menjalankan fungsi pembinaan bagi segenap aparatur yang ada di lingkungan peradilan," kata dia.

Syarifuddin menyampaikan selamat kepada Kolonel Laut Tuty Kiptiani sebagai Kadimilti I Medan. Diharapkan pengalaman selama menjadi hakim militer di tingkat pertama maupun tingkat banding, bisa menjadi modal untuk lembaga peradilan yang lebih tinggi.

Ia mengatakan sebelum terpilih dan dilantik menjadi Kadimilti I Medan, Kolonel Laut Tuty Kiptiani melalui sejumlah proses seleksi yang ketat, transparan dan akuntabel.

Secara umum, pemilihan pemimpin yang berkualitas dalam lingkungan peradilan tercantum dalam visi misi yang tertuang dalam blue print MA Tahun 2010-2035, khususnya pada poin ketiga yakni meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan.

Untuk merealisasikan misi tersebut, MA mengambil langkah nyata di antaranya uji kelayakan dan kepatutan dengan melibatkan unsur internal dan eksternal, hingga melakukan pendidikan, pelatihan serta kepemimpinan bagi calon hakim.

"Kendati demikian, Mahkamah Agung menyadari mencetak pemimpin berkualitas tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya pula.
Baca juga: MA umumkan 13 peserta lolos seleksi hakim tinggi pemilah perkara
Baca juga: MA ingatkan keadilan restoratif harus kedepankan prinsip kehati-hatian

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022