Pekanbaru, (ANTARA News) - Pembunuhan terhadap gajah liar di Riau mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Riau H. Wan Abu Bakar yang menyayangkan tindakan tersebut terjadi karena hilannya habitat gajah. "Hutan alami sebagai habitat gajah harus dipertahankan, KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) sebagai lembaga yang bertanggugjawab untuk menjaganya," ujar Wan Abubakar di Pekanbaru, Selasa (14/3). Ia meminta KSDA Riau untuk dapat menjaga habitat gajah karena lembaga tersebut bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup gajah serta flora dan fauna langka lainnya. Wan mengatakan, berbagai kasus kematian gajah yang terjadi di Riau harus mendapat perhatian serius dan perlu dikaji apa penyebabnya. "Apa faktor peneybab hewan langka itu mati, apakah faktor kesengajaan sehingga ia dibunuh atau karena kelalaian?" tanya Wan ketika diminta komentarnya perihal berbagai kasus kematian gajah di Riau. Ia mengakui, sesuai kebijakan pemerintah gajah merupakan binatang yang harus dilindungi dan dijaga habitatnya agar tidak punah. "Itu sebabnya saya minta KSDA Riau untuk menjaga kawasan hutan lindung yang menjadi habitat gajah," katanya. Ia mengatakan, konflik gajah-manusia di Riau terjadi karena kerusakan hutan tempat tinggal hewan langka itu. Habitat gajah telah berubah menjadi areal perkebunan dan pemukiman. "Disini kita harus mencari jalan keluar untuk mengantisipasinya hutan lindung yang ada harus dipertahankan," ujar Wan. Sayangnya, 18 kawasan konservasi yang ada di Riau yang merupakan habitat gajah terancam punah dan punah sama sekali akibat perambahan masyarakat pendatang. Habitat gajah yang punah sama sekali bahkan tidak lagi terpantau melalui satelit adalah hutan lindung Mahato di Kabupaten Rokan Hulu dan Suaka Margasatwa Balai Raja di Kabupaten Bengkalis. Pada 22 Februari lalu sebanyak enam ekor gajah mati karena racun di perbatasan hutan lindung Mahato-Sumatera Utara. Dan, di SM Balai Raja puluhan gajah mengamuk yanghingga kini masih berlangsung. Sedangkan, Pusat Latihan Gajah (PLG) di Sebanga, Duri, Kabupaten Bengkalis habis dijarah dan dirambah masyarakat sehingga lokasi PLG dipindahkan ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Minas di Kabupaten Siak. Tidak ada komitmen dari KSDA untuk menuntut masyarakat yang merambah kawasan lindung apalagi kawasan yang jelas telah diperuntukkan sebagai lokasi latihan gajah.(*)

Copyright © ANTARA 2006