Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta jajaran Polda Jawa Timur, Polres Lumajang, dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjamin keamanan masyarakat setempat, terutama korban terdampak erupsi Gunung Semeru yang melapor ke lembaga tersebut.

"Saya kira warga ini juga perlu dilindungi dan diberikan rasa aman," kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin.

Beka mengatakan hal itu usai menerima pengaduan dari tiga orang warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Dalam laporan tersebut, warga melaporkan kegiatan penambangan pasir untuk pembangunan tanggul diduga menyalahi prosedur sehingga merugikan masyarakat setempat.

Komnas HAM tidak ingin ada intimidasi, baik berupa fisik maupun nonfisik, kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru yang saat ini sedang memperjuangkan haknya.

"Yang paling penting kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti Salim Kancil," tambahnya.

Baca juga: Warga korban erupsi Semeru jalan kaki dari Lumajang ke Istana Negara

Oleh karena itu, peristiwa nahas yang dialami Salim Kancil harus jadi pelajaran semua pihak, sehingga tidak ada kekerasan atau intimidasi dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Memperjuangkan hak itu dilindungi oleh konstitusi dan semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak keadilan," tegasnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami warga di Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Komnas HAM segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan data.

Sejumlah pihak yang akan dipanggil Komnas HAM antara lain Bupati Kabupaten Lumajang Thoriqul Haq serta jajaran Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara itu, perwakilan tim advokasi warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq, mengatakan para korban menerima intimidasi dengan cara menakut-nakuti dari pihak-pihak yang hingga kini belum diketahui.

Tidak hanya itu, ketiga korban yakni Pangat, M. Kholiq, dan Masbud, yang datang ke Komnas HAM dengan berjalan kaki dari Lumajang, mengaku menerima informasi akan ditabrak saat menuju ke Jakarta.

Bahkan, saat melapor ke Polda Jawa Timur, menurut ketiga pelapor itu ada upaya melemahkan atau menurunkan semangat dengan mengatakan adanya laporan balik kepada korban erupsi Semeru.

Baca juga: Komnas HAM terima aduan masyarakat korban erupsi Semeru
Baca juga: Wapres ingatkan hunian tetap bagi korban erupsi Semeru dirawat baik

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022