Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Polresta Pekalongan telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Kereta Api (KA) Kaligung pada Minggu 10 Juli 2022.

"Dalam waktu 2x24 jam, KAI bekerja sama dengan kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian dengan berbekal rekaman CCTV untuk memastikan wajah pelaku," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Krisbiyantoro menjelaskan pencurian berupa tas ransel milik salah satu penumpang KA Kaligung terjadi pada Minggu (10/7) keberangkatan pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang.

Tas berisikan satu laptop, satu smartphone, charger, flashdisk dan beberapa kunci tersebut dilaporkan hilang oleh korban ke kondektur, setelah KA Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan menuju Stasiun Pemalang. Petugas keamanan kereta kemudian meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang.

KAI menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melaporkan ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan setelah mengetahui hasil rekaman CCTV yang menunjukkan barang tersebut diambil oleh penumpang lain yang turun di Stasiun Pekalongan.

Baca juga: KA Kaligung relasi Cirebon ke Semarang kembali beroperasi

Setelah mendapatkan identitas pelaku, Polresta Pekalongan pada Selasa (12/10) sekitar pukul 17.00 WIB menangkap pelaku pencurian dan dibawa Polresta Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

KAI memohon maaf atas kasus pencurian yang terjadi di KA Kaligung dengan relasi Semarang Poncol - Cirebon Prujakan.

“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” katanya.

Ia menambahkan bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, diimbau agar segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.

Selain itu pelanggan dapat mengirimkan laporan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta optimalkan layanan pengamanan barang penumpang KA

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022