Dengan vaksinasi hewan ternak tersebut dan tindakan pencegahan yang telah dilakukan akhir-akhir ini diharapkan kasus PMK yang sudah bisa dikendalikan tidak kembali meningkat dan meluas
Palembang (ANTARA) - Karantina Pertanian Palembang dan Satgas Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)  di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan
terus berupaya meningkatkan antisipasi penyakit yang kini maslih melanda hewan ternak itu.

Setelah kasus penyakit pada hewan ternak itu bisa dikendalikan pada momentum Idul Adha 1443 Hijriah/2022, kegiatan antisipasi penularan dan penyebarluasan PMK sudah seharusnya tidak boleh kendur.

Karantina dan pengawasan lalu lintas hewan ternak antarkabupaten/kota dan antarpovinsi di wilayah Sumsel secara ketat yang dilakukan saat wabah PMK muncul dalam beberapa bulan terakhir, cukup efektif mencegah penularan penyakit pada hewan ternak itu saat terjadi peningkatan permintaan sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 10 Juli 2022.

Untuk mengantisipasi agar kasus PMK tidak kembali meningkat dan mewujudkan Sumsel terbebas dari penyakit hewan ternak itu, petugas Karantina Pertanian Palembang berupaya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat bersama-sama melakukan tindakan pencegahan.

Wabah PMK perlu terus diwaspadai, untuk itu tindakan pencegahan penyakit pada hewan ternak tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat, karena tidak mungkin dilakukan petugas Karantina Pertanian yang jumlahnya terbatas.

Untuk melakukan kegiatan itu, Karantina Pertanian Palembang berupaya terus berkoordinasi dengan Satgas PMK di 17 kabupaten/kota sebagai komitmen pembebasan PMK di wilayah Sumsel.

Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan di kabupaten/kota terutama yang sebelumnya terdapat cukup banyak kasus PMK pada hewan ternaknya.

Kasus PMK sekarang ini telah ditemukan di delapan daerah dari 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Muara Enim.

Daerah yang terdapat cukup banyak kasus PMK, dilakukan pengawasan ketat lalu lintas ternaknya, karantina dan pengobatan bagi yang terjangkit penyakit, serta peningkatan kekebalan hewan ternak dengan vaksinasi.

"Kegiatan siaga PMK yang telah berjalan dengan baik oleh satgas yang dibentuk pemda di setiap kabupaten/kota, akan terus dijaga agar tidak kendor karena penyakit pada hewan ternak itu belum benar-benar hilang," kata Azhar.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel pada Juni 2022 tercatat 220 kasus hewan ternak terutama sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) tersebar di delapan kabupaten dan kota.

Kasus PMK pada hewan ternak di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu bertambah dibandingkan dengan sepekan sebelumnya.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi, awalnya kasus PMK ditemukan di enam kabupaten dan kota, tetapi berdasarkan data per 21 Juni 2022 bertambah dua daerah lagi, yakni Kabupaten Muara Enim dan Banyuasin.

Perincian temuan kasus baru penyakit mulut dan kuku itu yakni di Kabupaten Muara Enim terdapat 103 kasus dan Banyuasin 15 kasus PMK.

"Penambahan kasus tersebut cukup signifikan dibandingkan data sebelumnya, sehingga menjadikan Sumsel berada di zona kuning PMK," ujar Ruzuan.

Vaksinasi ternak

Karantina Pertanian Palembang pada awal Juli 2022 mulai memfasilitasi kegiatan vaksinasi sapi dan sejumlah hewan ternak lainnya yang berpotensi terjangkit PMK.

"Awal Juli 2022 ini kegiatan vaksin diberikan kepada 10.329 hewan ternak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sesuai pendataan Dinas Perkebunan dan Peternakan setrmpat," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang Azhar .

Kegiatan vaksinasi di kabupaten/kota yang sebelumnya terdapat cukup banyak kasus PMK dengan target prioritas vaksinasi PMK adalah ternak produktif dan dara.

Melalui upaya tersebut kasus PMK yang sudah mulai dikendalikan tidak kembali meningkat dan ke depan Sumsel bisa terbebas dari wabah PMK.

Sementara sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin saat pelaksanaan vaksinasi PMK, di Kayu Agung, Jumat (1/7) mengatakan vaksin PMK adalah solusi pencegahan melalui imunitas ternak yang ada di kabupaten setempat.

"Vaksin diberikan kepada hewan ternak yang belum pernah terkena PMK, hal ini dilakukan untuk memperkuat imunitas hewan ternak," ujar Sekda Kabupaten OKI.

Kegiatan vaksinasi hewan ternak yang difasilitasi pihak Karantina Pertanian Palembang akan terus dilakukan secara bertahap hingga menjangkau semua hewan ternak yang berpotensi tertular PMK, sehingga diharapkan Kabupaten OKI terbebas dari PMK.

"PMK memang bukan penyakit menular ke manusia, tetapi adanya PMK ini merugikan peternak. Sebab ternak yang dirawat mulai sejak lahir hingga besar butuh proses, dan apabila terkena PMK sulit dijual atau harganya anjlok, kondisi ini merugikan peternak," kata Husin.

Senentara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan pihaknya mengajukan permintaan 500 ribu vaksin hewan untuk mengatasi wabah PMK pada hewan ternak yang kini ditemukan di delapan kabupaten dan kota.

"Permintaan vaksin hewan tersebut sudah direspon pusat dan mulai dikirim ke daerah ini pada Juli - Agustus 2022," katanya.

Vaksin tersebut akan disuntikkan ke hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang berada di delapan kabupaten/kota yang ditemukan kasus PMK serta yang memiliki populasi sapi di atas 20 ribu ekor.

Dengan vaksinasi hewan ternak tersebut dan tindakan pencegahan yang telah dilakukan akhir-akhir ini diharapkan kasus PMK yang sudah bisa dikendalikan tidak kembali meningkat dan meluas ke sembilan daerah Sumsel lainnya yang kini masih aman dari wabah penyakit hewan itu.

Kegiatan vaksinasi PMK dengan alokasi pengiriman pertama dari pusat, telah dilakukan di beberapa kabupaten dalam provinsi ini seperti Ogan Komering Ilir, dengan sasaran sekitar 12 ribu hewan ternak terutama sapi.

“Vaksin PMK itu disuntikkan ke sapi dengan spesifikasi berusia muda, sapi betina dan jantan yang produktif dan siap diperjualbelikan,” kata Ruzuan Effendi.

Uji veteriner

Karantina Pertanian Palembang mengimbau sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel yang sudah terbebas dari kasus PMK pada hewan ternak untuk melakukan uji veteriner.

"Sebaiknya daerah di Sumsel yang tidak ditemukan lagi kasus PMK, seperti Kota Lubuklinggau, segera menyampaikan kondisi tersebut ke Balai Uji Veteriner Lampung, sehingga mereka dapat melakukan surveilans ulang untuk memastikan zero PMK," kata Azhar.

Balai Uji Veteriner merupakan institusi di bidang kesehatan hewan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyidikan penyakit hewan, pengujian kesehatan hewan, dan produk asal hewan, serta pengamanan hewan dan produk asal hewan.

Setelah melalui pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, dan pengujian veteriner produk hewan, kata dia, bisa diperoleh jaminan hewan ternak daerah setempat bebas PMK dari otoritas veteriner.

Sebagai tindakan antisipasi penularan PMK, tim Karantina Pertanian Palembang berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di wilayah Sumsel yang ditemukan kasus penyakit tersebut pada hewan ternak.

Koordinasi itu dilakukan untuk bersinergi mengawasi secara ketat lalu lintas ternak antarkabupaten atau kota dan antarprovinsi di daerah yang ditemukan kasus PMK sehingga tidak menyebar luas.

Melalui berbagai upaya bersama dalam rangka pemberantasan PMK di wilayah Sumsel dan Indonesia secara umum, diharapkan ke depan bisa menjamin hewan ternak terbebas dari penyakit tersebut.

Baca juga: Kasus PMK hewan ternak di Sumsel mulai bisa dikendalikan

Baca juga: PHDI Sumsel turunkan tim periksa kesehatan hewan kurban dan obati PMK

Baca juga: Palembang kesulitan dapat obat untuk sembuhkan sapi terpapar PMK

Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022