Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan menurunkan tim untuk membantu pemeriksaan hewan ternak sapi dan kambing yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022.

"Selain membantu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sesuai persyaratan/syariat Islam, juga dilakukan pengobatan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Ketua PDHI Sumsel Jafrizal, di Palembang, Selasa.

Baca juga: Kasus PMK hewan ternak di Sumsel mulai bisa dikendalikan

Tim dokter hewan PDHI, kata dia, saat ini fokus turun ke delapan kabupaten/kota yang sudah terpapar PMK seperti Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Lahat, Pali, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, dan Kabupaten Banyuasin.

Menurut dia, hewan ternak yang terdeteksi tim kurang sehat atau terjangkit PMK, langsung dipisahkan ke kandang isolasi agar tidak menularkan penyakitnya serta dilakukan pengobatan.

"Berdasarkan laporan tim yang turun ke lapangan, sejauh ini yang mereka tangani hampir semuanya sudah membaik," ujarnya.

Baca juga: MPI minta penanganan PMK secara lintas sektor

Dia menjelaskan, PMK pada hewan ternak gejalanya mudah dikenali dan penyakit tersebut mudah menyebar, namun tingkat kesembuhannya juga tinggi hingga 98 persen.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya terpanggil untuk turun secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan melakukan pengobatan.

Jika masyarakat mengetahui ada hewan ternak terutama yang saat ini sedang disiapkan untuk kurban terdeteksi sakit atau terjangkit PMK diimbau untuk segera melaporkan ke dinas peternakan setempat atau menghubungi dokter atau petugas kesehatan hewan terdekat.

Baca juga: Pemerintah percepat penanganan PMK jamin hewan kurban jelang Idul Adha

"Segera lakukan pengobatan dini bagi hewan ternak yang terjangkit PMK untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Penyakit ini walau cepat menyebar tapi kematian rendah dan lekas membaik bila segera diobati," ujar Jafrizal.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022