Jakarta (ANTARA) - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengungkapkan kerja tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scietific crime investigation' (berbasis ilmiah),” kata Komjen Pol. Agung Budi Maryoto selaku Ketua Timsus Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Tim khusus dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.

Baca juga: Anggota DPR: Tim gabungan perkuat pengawasan kasus baku tembak

Tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sedangkan dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Saya ditunjuk sebagai ketua tim, penanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya,” kata Agung.

Agung mengatakan pelibatan unsur eksternal Polri (Kompolnas dan Komnas HAM) untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

“Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agung.

Baca juga: Ketua RT belum terima laporan penembakan di rumah Kadiv Propam Polri

Ia menegaskan tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

“Seperti kata Kapolri, kami mengedepakan 'scietifiic crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan langkah Kapolri membentuk timsus dalam kasus ini sebagai wujud transparansi dan memastikan bahwa proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan berdasarkan fakta lapangan yang telah diuji, baik melalui pendekatan "scietific" ataupun para ahli, termasuk cek silang kesaksian.

“Saya yakin tim akan terbuka, semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca juga: Polisi terus olah TKP di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara mandiri dan independen sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga tersebut.

“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum, bukan tim khusus, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama, ini yang ingin ditegaskan,” kata Beka.

Turut hadir dalam konferensi pers pertama Timsus Polri ini, yakni Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022