Hong Kong (ANTARA) - Polisi Hong Kong mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya telah menangkap empat pria buron atas dakwaan yang dikenakan terkait protes massa pro demokrasi pada 2019.

Keempat pemrotes itu telah bersembunyi selama lebih dari setahun.

Steve Li, dari departemen keamanan nasional kepolisian itu, mengatakan kepada wartawan bahwa keempatnya, berusia antara16 tahun dan 24 tahun, telah ditangkap di pedesaan saat fajar pada Rabu.

Mereka didakwa melakukan kerusuhan dan pertemuan ilegal tetapi mangkir di pengadilan, yang menyebabkan dikeluarkannya surat perintah untuk menangkap mereka.

Sejak akhir 2020 dan awal 2021, empat orang itu bersembunyi di berbagai tempat termasuk ruang tanpa jendela di sebuah bangunan industri, didukung oleh sekelompok orang yang menangani mereka, beberapa di antaranya telah melarikan diri ke Inggris, kata Li.

"Karena mereka tahu polisi sedang menyelidiki keberadaan mereka, mereka terus berpindah persembunyian," kata Li kepada wartawan.

"Mereka ditempatkan di kotak kardus dan dipindahkan, seperti kargo, ke persembunyian baru."

Media lokal mengatakan orang-orang itu melakukan perjalanan ke perahu cepat di dermaga terpencil yang menuju Taiwan, dan telah ditangkap dengan uang tunai Taiwan dan beberapa kartu telepon di antara barang-barang lain.

"Kami melihat keempat pria itu memiliki rambut panjang, acak-acakan, tubuh mereka sangat kurus dan mereka tampak sedih dan putus asa," kata Li.

Salah satu tersangka, Tsang Chi-kin, 21, dibawa ke pengadilan pada Kamis dengan rantai di pergelangan tangan dan dikaitkan ke pinggang, dengan rambut sebahu dan mengenakan celana pendek hitam.

Tsang, mantan siswa sekolah menengah yang ditembak di dada oleh polisi pada 1 Oktober 2019, hanya didakwa melakukan kerusuhan.

Dia kemudian mencari suaka di konsulat AS tetapi ditolak.

Hong Kong, bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke China pada 1997, dilanda protes massal pro demokrasi pada 2019.

Polisi telah menangkap lebih dari 10.000 orang terkait demonstrasi itu, yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang dipenjara sejauh ini, menurut kelompok hak asasi dan aktivis.

Sejumlah negara Barat telah mengkritik pihak-pihak berwenang karena menekan perbedaan pendapat, termasuk melalui undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.

Namun, pihak-pihak berwenang mengatakan tindakan penegakan hukum mereka telah memulihkan stabilitas di pusat keuangan itu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Indonesia tawarkan proyek unggulan kepada investor Hong Kong
Baca juga: Lee bersumpah bangun Hong Kong lebih dinamis dan harmonis
Baca juga: Kebebasan "hilang", sebut Taiwan pada peringatan 25 tahun Hong Kong

Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022