Makassar, (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel, kini mengembangkan sekitar 7.500 bibit dari berbagai jenis tanaman yang menghasilkan kembang untuk membantu melestarikan spesies kupu-kupu yang hidup di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros. "Salah satu upaya kami untuk menyelamatkan species kupu-kupu yang mulai berkurang itu adalah melakukan restorasi dan preservasi melalui penangkaran kupu-kupu di TWA Pattunuang ini, termasuk menanam aneka jenis kembang," kata Ir Edi Djuharsah, Kepala BKSDA Sulsel, Kamis (16/3). Menurut dia, dengan menanam dan mengembangkan tanaman yang menghasilkan aneka kembang atau bunga itu, diharapkan dapat menjadi habitat bagi pengembangan kupu-kupu yang makanan utamanya sari pati bunga itu. "Kita telah memperbanyak tanaman berbunga yakni sekitar 7.500 bibit yang diharapkan dapat menghasilkan nektar untuk pakan kupu-kupu dalam kawasan Taman Wisata Alam Gua Pattunuang ini, guna menunjang penangkaran," ungkapnya. Adapun jenis tananaman yang dikembangkan untuk pakan kupu-kupu itu di antaranya, asoka, sirsak, jeruk, kembang sepatu dan aristrochia. Selain itu, tanaman berdaun lainnya seperti murbei dan tumbuhan inang sebagai tempat kupu-kupu bernaung, bertelur atau meletakkan kepompong juga diperbanyak. Menurut Edi, BKSDA juga telah mencari habitat yang cocok bagi kupu-kupu, termasuk mengatur distribusi air, sementara untuk menambah populasi kupu-kupu melalui demplot penangkaran, Sub Balai KSDA Sulsel telah mendatangkan delapan jenis kupu-kupu dari luar Bantimurung beberapa waktu lalu. Kupu-kupu yang diambil dari luar Sulsel itu adalah delapan jenis kupu-kupu dari Taman Nasional Lore Lindu di Sulawesi Tengah yakni papilio polytes, papilio gigon, papilio ascalapus, papilio sataspes, ideopsia triae, hypolinmas bolina, graphium migon dan valerisa tritae. "Jenis kupu-kupu tersebut sengaja didatangkan dari Lore Lindu karena sudah sulit dijumpai di kawasan Bantimurung," ujarnya. Kupu-kupu Bantimurung sangat penting dilestarikan, selain untuk restorasi dan preservasi yang bertujuan menjaga kelestarian kupu-kupu, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Karena itu, jika penangkaran dimaksudkan untuk restorasi dan preservasi, maka 100 persen hasilnya harus dilepas ke alam, sementara penangkaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk tujuan eksploitasi, yang dilepas ke alam cukup 20 persennya saja. "Sisanya sekitar 80 persen bisa dijual untuk pasar lokal maupun ekspor, dengan catatan kupu-kupu itu bukan kupu-kupu langka," kuncinya.(*)

Copyright © ANTARA 2006