Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 485.217 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Jumat (15/7).

Berdasarkan data Satgas PMK yang dikutip  di Jakarta, Jumat, diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 256 kabupaten/kota dari 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.

Hingga hari ini, terdapat total 381.179 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu, di mana 144.295 di antaranya dilaporkan telah sembuh, 229.352 belum sembuh dan 2.425 ekor mati.

Rincian dari yang sakit adalah 368.502 sapi, 8.776 kerbau, 1.223 domba, 2.631 kambing, dan 47 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 137.979 sapi, 4.179 kerbau, 571 domba, 1566 kambing.

Hewan yang masih belum sembuh adalah 223.144 sapi, 4.519 kerbau, 637 domba, 1.005 kambing, dan 47 babi.

Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 2.348 sapi, 61 kerbau, delapan domba dan delapan kambing.

Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa di antaranya seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Barat.

Satgas juga kembali menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.

Sementara itu, Satgas juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah cara yang perlu dilakukan untuk mencegah PMK pada hewan ternak sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu, melarang masuknya ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah mengingatkan kepada masyarakat peternak agar tidak menjadi pembawa atau "carrier" virus PMK dari hewan yang sakit ke ternak yang sehat.

Sementara, akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Juni Sumarmono, PhD mengatakan bahwa vaksinasi bagi hewan ternak bertujuan untuk meningkatkan imunitas sehingga mengurangi risiko infeksi akibat penyakit mulut dan kuku.

Dosen Fakultas Peternakan Unsoed bidang khusus penangan pascapanen dan teknologi pengolahan hasil ternak itu menambahkan vaksin PMK dapat diberikan pada ternak yang masih sehat.

Baca juga: Satgas: 28.718 hewan ternak di Aceh sembuh dari PMK

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2022