Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Inventor Indonesia (AII) menawarkan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kerja sama komersialisasi invensi (penemuan) dan inovasi yang ada di lingkup BRIN.

"Kita juga sedang membahas beberapa usulan kepada BRIN, khususnya di Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi, bagaimana mendorong invensi di lingkup BRIN itu segera dapat dikomersialisasikan," kata Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi kepada wartawan dalam diskusi di Jakarta, Senin.

Didiek mengatakan kerja sama AII dengan BRIN diharapkan dapat meningkat ke beberapa kesamaan target yang dimiliki kedua institusi antara lain terkait valuasi teknologi hasil riset, mediasi kepada industri, pembinaan inventor mandiri dan pengembangan kapasitas inovasi.

AII juga akan menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) di beberapa aspek yang memiliki kesamaan target dari kedua institusi seperti pembinaan periset menjadi inventor unggul dan pengembangan kapasitas invensi para periset anggota PPI.

Baca juga: Siasat milenial hadapi krisis pangan

Baca juga: BRIN: Hujan meteor terjadi akhir Juli 2022, bisa diamati di Indonesia


AII tentunya tidak hanya akan menjalin kerja sama dengan BRIN, tapi juga dengan perguruan tinggi termasuk politeknik di mana kegiatan penelitian untuk menghasilkan invensi dan inovasi banyak dilakukan.

"Di sana (perguruan tinggi) juga sangat bergairah untuk melakukan invensi tetapi memang masih perlu diarahkan bahwa invensi yang dilakukan itu harus mengarah kepada aspek manfaat. Aspek manfaat dalam pengertian bisa dikomersialkan," ujarnya.

Menurut Didiek, hasil komersialisasi invensi dan inovasi itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Saat ini, AII sedang merintis kerja sama dengan beberapa universitas termasuk dengan Universitas Indonesia, yang arahnya terkait dengan valuasi terhadap invensi perguruan tinggi apakah layak untuk langsung dikomersialisasikan atau masih memerlukan tahapan lanjutan untuk bisa meningkatkan kelayakan terhadap industri.

Kerja sama AII dengan lembaga riset termasuk perguruan tinggi dapat mencakup aspek valuasi teknologi hasil invensi, promosi kepada industri terkait, peningkatan kapasitas inventor, pendampingan pengurusan perlindungan kekayaan intelektual, dan mediasi komersialisasi dengan industri.

Selain itu, kerja sama AII dengan kalangan industri bisa meliputi aspek mediasi hasil riset potensial sesuai kompetensi industri, peningkatan kapasitas inovasi lingkup perusahaan, dan pengembangan kapasitas inventor.

AII sudah melakukan penandatangan kerja sama dengan Politeknik Negeri Malang untuk mendorong komersialisasi teknologi yang dihasilkan oleh para inventor di lingkup perguruan tinggi itu.

Selain itu, penandatanganan kerja sama telah dilakukan AII dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran AII dalam memperkuat sistem inovasi nasional melalui percepatan komersialisasi invensi yang telah mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual terutama paten dan desain industri.

AII memperoleh fasilitas dari BRIN berupa ruang kantor di gedung eks Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta.

Dengan adanya fasilitas ruang kantor itu, diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang erat antara AII, BRIN dan lembaga/organisasi terkait termasuk Perhimpunan Periset Indonesia dalam memajukan Indonesia melalui invensi karya anak bangsa.*

Baca juga: Kementerian PUPR serahkan pengelolaan dua menara Rusun ke BRIN

Baca juga: BRIN segera miliki empat kawasan sains dan teknologi

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022