BKKBN sudah sangat serius dalam menanggapi SPI
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memegang komitmen yang kuat dalam mensosialisasikan pencegahan korupsi kelembagaan pemerintah. 
 

Satu-satunya sosialisasi yang pesertanya mencapai 1.000 orang ini merupakan bentuk keseriusan BKKBN dalam upaya penegakan anti korupsi bersama kami KPK dalam program SPI, 
kata Tenaga Ahli Madya Komisi Pemberantasan Korupsi Teguh P. Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
"Tadi Pak Sekretaris Utama yang menjelaskan hasil SPI dengan sangat jelas. Saya sangat berbesar hati bahwa rekan-rekan BKKBN sudah sangat serius dalam menanggapi SPI di tahun 2021 dan 2022," kata Teguh P. Nugroho.
 

Dalam workshop Kick Off Pelaksanaan SPI tahun 2022 yang digelar pada Senin (18/7), Teguh menjelaskan bahwa komitmen tersebut dapat dilihat dari pencapaian Survei Penilaian Integritas (SPI) dan keikutsertaan BKKBN dalam sosialisasi pencegahan korupsi.
 

Berdasarkan hasil Survei Penilaian lntegritas (SPI) KPK pada 23 Desember 2021, Indeks integritas BKKBN mencapai skor sebesar 84.3 dari rentang skala interval 0-100. Sedangkan rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta SPI (Nasional) adalah sebesar 72.4, atas peserta sebanyak 628 K/L/PD.

Baca juga: 66 pegawai BKKBN cap jempol darah wujudkan zona bebas korupsi

Baca juga: Kepala BKKBN minta pengawas tingkatkan mitigasi korupsi

 

Teguh menuturkan, angka penilaian yang ideal untuk pencegahan korupsi sesuai dengan hasil SPI mencapai angka 90 persen atau 90 poin, sebagai bentuk indikasikan bahwa jika pun terjadi korupsi pada kementerian/lembaga terkait.
 

Artinya, korupsi yang terjadi bukan korupsi yang sistemik. Melainkan hanya oknum-oknum tertentu yang korupsi di kementerian atau lembaga tersebut.
 

“Bapak dan Ibu sudah mencapai 84 diharapkan bisa mencapai 90 persen seperti Boyolali yang mencapai 91 persen sebagai salah satu daerah yang mencapai hasil angka tertinggi," ucap dia.
 

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto mengatakan di lingkungan kerja BKKBN, telah diterapkan kebijakan zero tolerance untuk korupsi. Setiap pegawai harus memenuhi ketentuan dan taat atas peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kompromi.
 

“Saya juga menekankan bahwa APBN adalah amanah yang harus kita jaga pelaksanaannya dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Tavip.

Baca juga: BKKBN: Perempuan berperan penting cegah korupsi keluarga

Baca juga: BKKBN Jatim raih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani 2021

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022