Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam strategis Indonesia, kami memastikan perubahan bentang alam dilakukan secara terencana sehingga mampu meminimalkan dampak operasional dan mengoptimalkan hasil pemrosesan mineral
Jakarta (ANTARA) - Induk perusahaan BUMN sektor pertambangan, MIND ID menempatkan dana jaminan reklamasi senilai Rp534,4 miliar untuk melaksanakan praktik operasional yang baik terkait pemenuhan kewajiban pemulihan lingkungan pascatambang.
 
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan dirinya akan terus mendorong perusahaan anggota MIND ID yang beranggotakan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, dan PT Timah Tbk untuk memenuhi kewajiban yang terkait dengan proses bisnis salah satunya kepatuhan penempatan dana jaminan reklamasi.
 
"Sebagai perusahaan pengelola sumber daya alam strategis Indonesia, kami memastikan perubahan bentang alam dilakukan secara terencana sehingga mampu meminimalkan dampak operasional dan mengoptimalkan hasil pemrosesan mineral," kata Hendi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa.
 
Kebijakan reklamasi MIND ID mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
 
Perseroan berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Selain kewajiban reklamasi, MIND ID juga melaksanakan kewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
 
Pada tahun ini, MIND ID merencanakan rehabilitasi daerah aliran sungai seluas 3.641 hektare. Adapun total luas penanaman dan pemeliharaan program rehabilitasi daerah aliran sungai sebesar 1.949 hektare sampai dengan Mei 2022.
 
Hendi menyampaikan bahwa pihaknya terus memperhatikan aspek keberlanjutan pada setiap kegiatan operasional sesuai dengan peta jalan keberlanjutan MIND ID.
 
"Kami konsisten menjalankan upaya ini secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku baik Kementerian LHK dan Kementerian ESDM," ujar Hendi.
 
"Kami juga berupaya memenuhi standar International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia," imbuhnya.


Baca juga: MIND ID uji coba teknologi kecerdasan buatan untuk eksplorasi mineral
Baca juga: Bukit Asam bangun taman koleksi di lahan bekas tambang Tanjung Enim
Baca juga: MIND ID catat kenaikan laba bersih 319 persen di kuartal I 2022

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022